Anggota Komisi II DPRD Kota Tegal Minta Pemkot Maksimalkan Kuota JKN

Anggota Komisi II DPRD Kota Tegal Minta Pemkot Maksimalkan Kuota JKN

Anggota Komisi II DPRD Kota Tegal--

TEGAL, radartegal.com - Anggota Komisi II DPRD Kota TEGAL Anshori Fakih meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) memaksimalkan kuota kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI). Itu, dilakukan agar warga tidak mampu di Kota Bahari bisa tercover pemerintah saat ingin mendapatkan layanan Kesehatan.

Anshori mengatakan jaminan kesehatan sangat dibutuhkan masyarakat yang kurang mampu. Sehingga, Pemerintah daerah harus benar-benar memperhatikannya.

"Salah satu hal yang sangat dibutuhkan masyarakat kurang mampu adalah jaminan kesehatan. Sehingga, mereka bisa memperoleh layanan kesehatan tanpa harus memikirkan biaya," ujarnya.

Menurut Wakil Ketua DPC PKB Kota Tegal itu, saat ini ada kuota sekitar 6.000-9.000 untuk kepesertaan JKN PBI. Karenanya, dirinya mendorong agar dinas terkait memaksimalkan kuota itu.

BACA JUGA: Tak Masuk DTKS, Ribuan Penerima JKN PBI di Kabupaten Tegal Mulai Dihapus

BACA JUGA: Kepesertaan JKN Kota Tegal Capai 97,91 Persen, Pj Sekda: Setiap Bulan Ada Progres

"Kami mendorong agar itu dimaksimalkan. Dinas terkait perlu mengajukan usulan kepesertaan JKN PBI bagi warga di Kota Tegal yang kurang mampu," ujarnya.

Selain itu, imbuh Anshori, pihaknya juga berharap agar dinas dapat segera melakukan sanggahan. Jika ada warga yang kepesertaannya dinonaktifkan.

"Kalau ada warga yang kepesertaannya dicoret kami minta agar segera melakukan sanggahan. Sehingga, tidak ada masyarakat tidak mampu yang mengalami kendala saat ingin mendapatkan layanan kesehatan," terangnya.

Langkah-langkah itu, ujar Anshori, juga perlu dilakukan untuk kepesertaan PKH warga Kota Tegal. Jika memang ada yang dicoret, Pemkot segera melakukan sanggahan. 

"Jadi tidak hanya kepesertaan JKN PBI, termasuk dalam PKH," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait