Simulasi Kredit Honda Scoopy 2025, Cocok Buat Gaji UMR Tegal
MATIC HONDA - Skema kredit Honda Scoopy 2025 untuk wilayah Tegal-astra-honda.com/radartegal.disway.id-
radartegal.com - Honda Scoopy 2025 hadir sebagai salah satu pilihan motor matic yang paling diminati masyarakat, terutama oleh para pekerja dengan penghasilan setara UMR (Upah Minimum Regional).
Dengan harga jual yang kompetitif dan pilihan skema kredit Honda Scoopy 2025 yang fleksibel, Scoopy 2025 kini semakin mudah dimiliki, bahkan oleh karyawan bergaji rata-rata.
Untuk wilayah Tegal, Jawa Tengah, harga OTR (On The Road) Honda Scoopy 2025 berada pada kisaran Rp 22 juta hingga Rp 23 juta, tergantung tipe dan kebijakan dealer masing-masing.
Model Honda Scoopy 2025 ini tersedia dalam dua varian utama, yakni CBS (Combi Brake System) dan CBS-ISS (Combi Brake System Idling Stop System) yang menawarkan efisiensi bahan bakar lebih tinggi.
BACA JUGA:Peningkatan Ergonomis Honda Scoopy 2025 Buat Harianmu
BACA JUGA:Ini Fitur Honda Scoopy 2025 Terbaru, Bak Motor Eropa Harga 50 Jutaan
Skema Kredit Honda Scoopy 2025
Salah satu daya tarik Scoopy 2025 bagi pekerja bergaji UMR adalah kemudahan pembiayaan melalui skema kredit. Berdasarkan informasi dari sejumlah dealer resmi Honda di Tegal, saat ini tersedia simulasi kredit dengan uang muka (DP) mulai dari hanya Rp 1,25 juta.
Dengan DP tersebut, calon pembeli bisa memilih cicilan ringan sekitar Rp 1,05 juta per bulan untuk tipe CBS, dan sekitar Rp 1,1 juta per bulan untuk varian CBS-ISS, dengan tenor kredit selama 35 bulan.
Ada pula penawaran promo kredit lainnya dengan DP sebesar Rp 1,8 juta, dan angsuran sekitar Rp 1,13 juta per bulan untuk jangka waktu yang sama.
Skema ini dirancang agar sesuai dengan kemampuan finansial masyarakat kelas pekerja, khususnya yang memiliki penghasilan setara dengan UMR Tegal.
BACA JUGA:Intip Fitur dan Teknologi BBM Honda Scoopy 2025 yang Irit
BACA JUGA:Ini Tren Modifikasi untuk Honda Scoopy 2025, Cocok untuk Gen Z
Per tahun 2024, UMR Tegal tercatat sebesar Rp 2.125.000 per bulan berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah No. 561/57 Tahun 2023.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


