Polisi Amankan ODGJ di Brebes yang Meresahkah
Melalui call center Polri 110, Polres Brebes mengamankan seorang dengan gangguan jiwa (ODGJ). (Istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Melalui call center Polri 110, Polres BREBES mengamankan seorang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hal itu dilakukan lantaran sering mengganggu dan meresahkan masyarakat
Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kabag Ops Kompol Suraedi menjelaskan, berawal dari laporan warga kepada Operator Call Center Polri 110 terhadap keberadaan ODGJ di Jalan Jendral Soedirman Kecamatan Brebes yang sempat meresahkan warga.
"Menanggapi laporan tersebut Anggota dari Samapta Polres Brebes langsung menuju ke TKP. Sesampainya di TKP ternyata yang bersangkutan sedang mengamuk di lokasi," kata Suraedi.
Setelah sampai di lokasi, anggota Samapta Polres Brebes bersama dengan warga setempat berupaya keras untuk mengamankanya. Hal itu lantaran ODGJ itu sempat melakukan perlawanan dengan mengamuk melempari kendaraan dan warung di sekitar jalan Jendral Soedirman.
BACA JUGA: Damkar Brebes Evakuasi ODGJ Pingsan di Atas Masjid
BACA JUGA: Kerap Masuk Rumah dan Minta Uang, ODGJ di Kota Tegal Diamankan Petugas
"Usai berhasil diamankan, selanjutnya ODGJ tersebut dibawa ke Dinas Sosial ," terang Kabag Ops.
Lantaran mengalami gangguan jiwa, hingga sampai saat ini belum bisa berkomunikasi sehingga untuk identitas serta latar belakang belum bisa diketahui.
Terkait adanya gangguan Kamtibmas dan membutuhkan bantuan Polisi, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri secara gratis sehingga bisa langsung ditindaklanjuti.
"Kami himbau kepada masyarakat apabila membutuhkan bantuan Kepolisian, segera hubungi Operator Call Center Polri 110," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


