Disway

Tujuh Kali Berturut-turut Pemkot Tegal Raih Opini WTP dari BPK

Tujuh Kali Berturut-turut Pemkot Tegal Raih Opini WTP dari BPK

Pemkot Tegal menerima Opini WTP dari BPK--

SEMARANG, radartegal.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan raihan itu, maka sudah tujuh kali berturut-turut Pemkot meraih opini tersebut sejak 2019 lalu. 

Itu, terungkap usai diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tegal 2024. Opini WTP diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Lutfi kepada Wali Kota Dedy Yon Supriyono dan Ketua DPRD Kusnendro, Kamis 5 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Ahmad Lutfi, mengatakan Kota Tegal termasuk dalam 32 Daerah di Provinsi Jawa Tengah yang menerima Opini WTP. Pihaknya juga menyampaikan ucapan selamat atas raihan itu.

"Selamat atas WTP yang telah bapak ibu raih, mudah-mudahan ini bisa menjadi dorongan motivasi untuk lebih meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Utamanya, bisa meningkatkan bagaimana pelayanana dari aparat pemerintah kepada masyarakat," katanya.

BACA JUGA: Wali Kota Tegal Serahkan LKPD Tahun 2024 ke BPK RI, Sekda: Semoga WTP

BACA JUGA: 6 Kali Pemkot Raih WTP dari BPK, Ini Kata Ketua DPRD Kota Tegal

Ahmad Lutfi juga mengingatkan kepada Kepala daerah terkait pasal 10 ayat 3 Undang Undang 15 tahun 2024. Di mana, hasil pemeriksaan itu, harus di tindaklanjuti maksimal dalam tempo 60 hari. 

"Kami juga berharap agar pimpinan DPRD yang hadir disini, dapat menggunakan informasi dari laporan yang telah kami berikan itu," ujarnya.

Selanjutnya, pimpinan DPRD juga diminta untuk mendorong Pemerintah Daerah agar lebih meningkatkan efektifitas dalam merealisasikan anggaran. Guna meningkatakan kesejahteraan masyarakat secara adil dan sejahtera. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait