BRI Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM Lewat Program BRI Peduli
BRI fasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM Lewat program BRI peduli--
JAKARTA, radartegal.com – Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyelenggarakan kegiatan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di berbagai daerah yang resmi dibuka pada Kamis (08/05). Itu, sebagai bentuk langkah konkret dalam memberdayakan pelaku UMKM melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk BRI Peduli.
Program itu sendiri dirancang untuk memberikan pelatihan dan pendampingan sertifikasi halal. Sebagaimana diatur dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Karenanya, BRI hadir untuk membantu pelaku usaha dalam memenuhi standar kehalalan produk. Sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM di pasar yang semakin kompetitif.
Dalam program itu, sebanyak 70 UMKM dari seluruh penjuru Indonesia mengikuti program yang dilaksanakan secara langsung di Kantor Pusat BRI. Serta secara daring melalui platform virtual.
BACA JUGA: Apply Kartu Kredit Easy Card Lewat Website Resmi BRI Makin Mudah dan Cepat, Simak Caranya!
Kehadiran peserta dari berbagai daerah tersebut mencerminkan komitmen BRI. Utamanya, dalam mendukung pelaku UMKM secara inklusif di seluruh penjuru negeri, yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
Menurut Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi, langkah itu dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan daya saing, keberlanjutan usaha, dan akses pasar bagi UMKM. Utamanya, untuk produk makanan dan minuman.
“Sertifikasi halal menjadi aspek penting dalam memastikan keamanan dan kenyamanan konsumen. Serta membuka peluang akses pasar yang lebih luas,” imbuhnya.
Menurutnya, program itu tidak hanya berfokus pada pemenuhan aspek administratif sertifikasi. Tetapi juga dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan pelaku UMKM secara menyeluruh.
BACA JUGA: Tunjukkan Kinerja Positif, BRI Fokus Himpun Dana Murah Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang
Melalui pendekatan terstruktur, peserta dibekali dengan materi seperti proses sertifikasi halal dan dokumen sistem jaminan proses produk halal. Sebagai dasar dalam memahami kewajiban dan standar kehalalan produk.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



