Kepesertaan PBI JKN Banyak yang Tidak Aktif, Warga di Kabupaten Tegal Wadul ke Anggota DPRD
RESES - Anggota DPRD Kabupaten Tegal Nurul Fajrin saat menggelar Reses Masa Persidangan II di Desa Karangmangu, Kecamatan Tarub, Jumat (18/4) sore.--
TARUB, radartegal.com - Banyaknya kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang tidak aktif lagi dikeluhkan warga di Kabupaten Tegal. Itu, disampaikan saat mereka mengikuti reses masa persidangan II Anggota DPRD Kabupaten Tegal Nurul Fajrin di Desa Karangmangu, Kecamatan Tarub, Jumat 18 April 2025 sore.
Akibatnya, peserta reses yang mayoritas emak-emak ini merasa dirugikan. Seba sekarang tidak memiliki akses JKN sehingga harus mengeluarkan biaya saat berobat.
"Kebanyakan ibu-ibu yang mengeluh soal tidak aktifnya lagi PBI JKN," kata Fajrin, usai Reses.
Menurutnya, warga mengetahui hal itu diketahui ketika mereka menggunakannya untuk berobat di rumah sakit. Kala itu, pihak rumah sakit menolak jaminan kesehatan tersebut.
BACA JUGA: Gelar Reses di Warureja, Ketua DPR Kabupaten Tegal Ngaku akan Fokus pada Program Bupati
BACA JUGA: Anggota DPRD Kabupaten Tegal Gelar Reses, Ketua Dewan: Kami Siap Menyerap Aspirasi
"Sehingga, warga harus mengeluarkan uang untuk biaya di rumah sakit. Padahal, mereka tidak memiliki uang simpanan dan terpaksa mencari pinjaman uang karena administrasi di rumah sakit harus dibayar," ujarnya.
Fajrin menduga, para penerima bantuan JKN ini dicoret dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS), sehingga mereka kehilangan manfaat JKN. Terkait itu, dirinya akan menyampaikan ke dinas terkait, kenapa mereka sampai dicoret dalam DTKS.
Padahal, kata Fajrin, warga di wilayah Kecamatan Tarub yang sebelumnya terdata sebagai penerima bantuan JKN ini merupakan warga tidak mampu. Mereka kesulitan untuk membayar iuran JKN secara mandiri.
"Mestinya mereka mendapatkan prioritas akses kesehatan secara gratis dari pemerintah. Mereka kecewa dengan proses verifikasi dan pendataan yang tidak efektif, sehingga banyak yang tidak mendapatkan manfaat PBI JKN," ujar Fajirin.
BACA JUGA: Serap Aspirasi, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Gelar Reses
BACA JUGA: Kebutuhan Lapangan Pekerjaan di Kabupaten Tegal Mencuat dalam Reses Ketua DPRD
Selanjutnya, fajrin berharap, pendataan kepada warga tidak mampu supaya tidak tebang pilih. Pendataan harus benar-benar transparan dan tidak mengerucut pada saudara, kerabat maupun keluarga.
"Pendataan harus dievaluasi lagi, kasihan warga tidak mampu malah semakin terpuruk. Sedangkan yang mampu malah mendapatkan fasilitas kesehatan gratis," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

