Cek Fakta, KUR Tanpa Agunan Itu Ada atau Cuma Omong Kosong?
KUR - Pada dasarnya, KUR tanpa agunan bukanlah janji kosong. Kebijakan ini benar-benar ada dan bertujuan untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia. -ISTIMEWA/radartegal.disway.id-
radartegal.com - Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan kerap menjadi perbincangan hangat di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Secara kebijakan, KUR tanpa agunan memang ada, tetapi realisasinya di lapangan seringkali tidak semudah yang dibayangkan.
Lantas, apakah benar UMKM bisa mendapatkan KUR tanpa agunan, atau hanya sekadar janji manis? Mari kita telusuri faktanya!
Cek fakta KUR tanpa agunan
Kebijakan Pemerintah
Pemerintah telah menetapkan bahwa KUR tanpa agunan berlaku untuk pinjaman di bawah Rp 100 juta. Kebijakan ini bertujuan untuk membantu UMKM mendapatkan akses pembiayaan tanpa harus memiliki aset sebagai jaminan.
BACA JUGA: Plafon hingga Rp500 Juta Bunga 6 Persen, Begini Panduan Lengkap Pengajuan KUR BRI 2025
BACA JUGA: Gaji UMR Bisa Dapat Pinjaman KUR 2025 sampai Rp50 Juta? Simak Rahasianya
Berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, kebijakan ini sejalan dengan misi pemerintah dalam mendukung sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional (Sumber: Kemenko Perekonomian RI, 2024).
Kenyataan di Lapangan
Meskipun kebijakan KUR tanpa agunan telah ditetapkan, dalam praktiknya banyak bank masih meminta jaminan tambahan kepada calon peminjam. Hal ini sering kali disebabkan oleh faktor risiko kredit dan kebijakan internal bank.
Beberapa lembaga keuangan lebih memilih mengamankan pinjaman mereka dengan meminta jaminan tambahan, meskipun jumlah pinjaman masih dalam batas ketentuan KUR tanpa agunan (Sumber: Otoritas Jasa Keuangan, 2024).
Syarat dan Cara Pengajuan KUR Tanpa Agunan
Agar bisa mengakses KUR tanpa agunan, pemohon harus memenuhi beberapa syarat penting, antara lain:
BACA JUGA: Kaget Cair Rp50 Juta! Orang Ini Berhasil Dapat KUR BRI Tanpa Jaminan dengan Mudah
BACA JUGA: KUR Tanpa Agunan Itu Nyata! Ini 5 Bank yang Berani Kasih Modal Usaha sampai Rp50 Juta
- Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal enam bulan.
- Tercatat sebagai pelaku usaha di platform digital seperti e-commerce atau layanan ride-hailing.
- Memiliki catatan keuangan yang baik serta tidak termasuk dalam daftar hitam kredit macet.
Bank penyalur seperti BRI, BNI, dan Mandiri telah menyediakan layanan pengajuan KUR secara online untuk mempermudah proses pendaftaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



