7 Kesalahan Kecil yang Bikin Pengajuan KUR Tanpa Agunan Ditolak
GAGAL ACC - Dengan menghindari kesalahan-kesalahan ini dan mempersiapkan pengajuan dengan lebih matang, peluang mendapatkan KUR tanpa agunan akan semakin besar. -radartegal.disway.id-
radartegal.com - KUR tanpa agunan merupakan salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan modal tanpa harus memberikan jaminan.
Namun, banyak pengajuan KUR tanpa agunan yang ditolak karena berbagai alasan, termasuk kesalahan kecil yang sering kali tidak disadari oleh calon peminjam.
Berikut adalah tujuh kesalahan umum yang dapat menyebabkan pengajuan KUR tanpa agunan ditolak oleh bank. Simak penjelasan lebih lanjut di artikel berikut ini.
Penyebab KUR tanpa agunan ditolak
1. Tidak Memenuhi Syarat Usaha
Salah satu syarat utama dalam pengajuan KUR adalah usaha yang dijalankan harus sudah beroperasi minimal enam bulan.
BACA JUGA: Syarat Pengajuan KUR BRI 2025 Rp500 Juta, Pastikan Tidak Punya Pinjaman Lain
BACA JUGA: Modal Nekat, Dapat KUR Mandiri Rp100 Juta Tanpa Agunan! Ini Triknya
Jika usaha masih dalam tahap perintisan atau tidak sesuai dengan ketentuan program KUR, maka kemungkinan besar pengajuan akan ditolak.
Selain itu, usaha yang dianggap tidak memiliki prospek berkembang juga bisa menjadi faktor penolakan.
2. Dokumen Tidak Lengkap atau Tidak Valid
Kelengkapan dan keabsahan dokumen sangat penting dalam proses pengajuan KUR. Dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Izin Usaha harus sesuai dengan data yang tercatat di instansi terkait.
Jika ada dokumen yang kurang atau tidak valid, pengajuan KUR bisa langsung ditolak.
BACA JUGA: Dengan Modal 1 KTP KUR Syariah 2025 Ini Bisa Dapat Pinjaman Rp75 Juta Langsung Cair
BACA JUGA: Trik Sederhana Dapat KUR Syariah Tanpa Riba, Bisa Langsung Cair Rp50 Juta
3. Riwayat Kredit Buruk
Calon peminjam yang memiliki catatan kredit macet atau tunggakan pinjaman di bank atau lembaga keuangan lainnya akan mengalami kesulitan dalam mendapatkan KUR.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


