Hadir di Musrenbangcam, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Ingatkan Hal Ini
Musrenbang Kecamatan Kramat yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal--
KRAMAT, radartegal.com - Seluruh stakholder terkait diminta untuk menaati tahapan perencanaan. Sehingga, tidak ada lagi program yang tidak di bahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) masuk di tengah pembahasan KUA-PPAS atau RAPBD.
Itu, disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rudi Indrayani saat menghadiri musrembang di Kecamatan Kramat belum lama ini. Menurutnya, Musrenbangcam merupakan momentum penting dalam pemerataan pembangunan serta pemenuhan kebutuhan.
"Semoga ini menjadi ajang dalam melihat skala prioritas pembangunan. Di samping menerima masukan dari seluruh komponen dan tokoh masyarakat," katanya.
Rudi mengatakan Musrenbang di Kecamatan ini merupakan rangkaian proses penjaringan aspirasi masyarakat. Itu, dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
BACA JUGA: Waspada Banjir dan Tanah Longsor, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Minta Masyarakat Lakukan Hal Ini
BACA JUGA: Anggota DPRD Kabupaten Tegal Gelar Reses, Ketua Dewan: Kami Siap Menyerap Aspirasi
"Penjaringan aspirasi yang dilaksanakan ini diharapkan dapat menghasilkan usulan rencana program. Serta kegiatan pembangunan yang dituangkan RKPD dan menjadi dasar dalam penyusunan KUA-PPAS serta RAPBD 2026 mendatang," tandasnya.
Rudi menambahkan Pelaksanaan Musrenbang di kecamatan itu, merupakan arena strategis untuk para pemangku kepentingan. Utamanya alam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif.
"Tentunya dengan melibatkan seluruh pelaku pembangunan, yaitu Pemerintah Kabupaten, DPRD, masyarakat dan swasta. Kami berharap semua pemangku kepentingan duduk dan bermusyawarah bersama untuk membicarakan tantangan dan peluang pembangunan daerah ke depan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

