Antisipasi Kelangkaan LPG 3 Kg di Tegal, Pak Polisi Cek Stok dan Ini Hasilnya

Antisipasi Kelangkaan LPG 3 Kg di Tegal, Pak Polisi Cek Stok dan Ini Hasilnya

Anggota Bhabinkamtibmas Polres Tegal Kota menyambangi penjual gas LPG 3 Kg di Tegal guna mengantisipasi kelangkaan--

TEGAL, radartegal.com - Guna mengantisipasi kelangkaan, Bhabinkamtibmas Polres TEGAL Kota melakukan pengecekan stok ketersediaan gas bersubsidi 3 Kg di sejumlah lokasi. Itu, dilakukan dengan mendatangi sejumlah agen maupun warung-warung di wilayah binaannya.

Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama melalui Kasatbinmas AKP Rekso Pranoto mengatakan kegiatan dilakukan sebagai respon terhadap informasi yang terjadi dilingkungan masyarakat. Selain itu, juga sebagai langkah antisipasi jika terjadi kelangkaan. 

“Ini sebagai langkah antisipasi, terkait permasalahan yang berpotensi atau memicu terjadinya gangguan kamtibmas di tengah masyarakat,” katanya Rabu 5 Februari 2025.

Karenanya, kata AKP Rekso, pengecekan dilakukan dengan menyambangi agen, kios atau warung-warung yang ada diwilayah binaanya. Serta berkoordinasi dengan sejumlah pangkalan LPG. 

BACA JUGA: Sudah Diberlakukan, Kebijakan Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Bawa KTP, Pastikan Terdaftar Sebelum Membeli

BACA JUGA: Jangan Panik! Pasokan BBM dan LPG di Tegal Raya Dipastikan Aman Selama Lebaran

Tujuannya, kata AKP Rekso, untuk memastikan ketersediaan stok gas elpiji 3 Kg. Serta memastikan dalam pendisitribusian tidak ada keterlambatan atau penyimpangan.

"Selain ketersediaan stok, kita juga ingin memastikan distribusi berjalan tepat sasaran. Sehingga keamanan dan kondusifitas tetap terjaga,” ucapnya.

Selanjutnya, kata Kasatbinmas, pihaknya juga mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Terlebih saat adanya fenomena kelangkaan gas melon di masyarakat.

"Kepada pengkalan dan agen penjual LPG, kita juga mengimbau agar selalu berhati-hati. Utamanya, dalam menyimpan atau menempatkan tabung gas,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: