Air Sumur Warga di Tegal Mendadak Keruh dan Berbau Tidak Sedap, Tercemar Limbah Pabrik?
Air Sumur warga di Tegal mendadak berubah warna dan mengeluarkan bau tidak sedap--
RADAR TEGAL - Dalam dua pekan ini, warga di wilayah RW X Mintaragen Tegal Timur Kota Tegal mengeluhkan kondisi air di dalam sumur mereka. Pasalnya, air di dalam sumur mendadak berubah menjadi keruh.
Selain keruh, sumur warga di Tegal itu juga mengeluarkan bau tidak sedap yang cukup menyengat pun sangat terasa. Diduga, kondisi air bersih sumur warga itu tercemar oleh limbah pabrik yang lokasinya tak jauh dari lokasi pemukiman padat penduduk.
Salah satu warga RT 04 RW X Mintaragen Kota Tegal, Bowo mengatakan kondisi air di dalam sumur sebelumnya bersih. Namun, kini menjadi berwarna keruh hitam kehijauan.
"Biasanya jika air sumur sudah mulai mengeluarkan bau tidak enak hingga air berwarna kekuningan, saya segera memasukan tawas dan kaporit. Kemudian saya endapkan dalam kurun waktu sehari dan hari berikutnya, air sumur kembali bersih dan tidak berbau," katanya.
Namun, kata Bowo, kali ini dirinya sudah memasukan tawas dan kaporit, sejak 10 hari yang lalu. Namun, sampai dengan sekarang kondisinya masih keruh, bahkan baunya sangat menyengat.
"Dugaan kami, keruhnya air sumur yang berubah warna dan mengeluarkan bau, akibat tercemar limbah pabrik. Karena berada tak jauh dari rumah kami," jelasnya.
Warga lainnya Yani menyebut air di mushola dekat rumahnya juga saat ini juga sudah mulai berbau. Bahkan, ada tetangganya yang saat ini terpaksa tidak menggunakan air sumur lantaran kondisinya sudah sangat kotor.
"Ya benar, saat ini air juga mulai menguning, kami juga sempat protes. Apalagi, ikan- ikan peliharaan nya pada mati akibat air yang digunakan diduga tercemar limbah," ungkap Fajar warga RT 08.
Saat dikonfirmasi, Lurah Mintaragen Imron Rosyadi membenarkan adanya aduan warga. Terkait dugaan sumur yang sudah mulai tercemar limbah akibat aktivitas pabrik.
"Kami sudah menampung aspirasi itu, hingga saat ini kelurahan pun sudah berkoordinasi dengan instansi terkait. Soal adanya aduan masyarakat yang sumurnya tercemar," bebernya.
Terpisah, Kabid PPLH (Penataan dan Pena'atan Lingkungan Hidup) Gunawan didampingi Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup dan Keanekaragaman Hayati DLH Kota Tegal, Maman Suherman akan segera melakukan tindak lanjut atas adanya aduan warga.
"Kami berharap warga juga bisa melakukan upaya penandatanganan atau laporan resmi, sehingga kami tindak lanjut bisa mudah. Kami juga segera melakukan cek lokasi ke rumah warga ataupun lokasi pabrik untuk mengecek keberadaan pengelolaan limbahnya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: