5 Biaya yang Dibebankan Jika Menggunakan Paylater, Bisa Bikin Makin Boncos Deh!

5 Biaya yang Dibebankan Jika Menggunakan Paylater, Bisa Bikin Makin Boncos Deh!

5 biaya yang dibebankan jika menggunakan paylater -freepik-

RADAR TEGAL – Ada sejumlah biaya yang akan dibebankan jika menggunakan pembayaran paylater. Hal ini bisa semakin membuat hutang menumpuk dan mengganggu kondisi finansial Anda seiring waktu.

Biaya yang dibebankan jika menggunakan paylater salah satunya adalah suku bunga. Tiap layanan paylater memiliki ketentuan suku bunga yang berbeda-beda.

Tidak hanya itu, berikut selengkapnya biaya apa saja yang dibebankan jika menggunakan paylater. Pastikan Anda menyimak ulasan ini sampai akhir artikel.

5 biaya yang dibebankan jika menggunakan paylater

Layanan paylater memang memudahkan konsumen dalam berbelanja, terutama belanja online. Kemudahannya untuk diakses dan persyaratan daftar yang sederhana, membuatnya semakin menarik konsumen menggunakan fitur paylater.

BACA JUGA : 5 Hal yang Membuat Limit Paylater Kecil Saat Baru Daftar, Apakah Anda Mengalami?

Namun, alih-alih mendapatkan kredit instan lewat layanan paylater, ada sejumlah biaya yang akan dibebankan jika menggunakan metode pembayaran paylater ketika belanja di e-commerce. Berikut diantaranya.

1) Denda jatuh tempo

Sama dengan layanan kredit serupa, paylater juga memiliki biaya denda jatuh tempo alias keterlambatan bayar.

Jika Anda membayarkan cicilan paylater lewat dari tanggal yang semestinya, Anda akan dikenakan denda dengan jumlah tertentu tergantung kebijakan. Semakin lama Anda jatuh tempo, maka kemungkinan biaya denda juga akan makin tinggi.

Bisa saja biaya denda yang dikenakan merupakan denda tetap atau sekian persen dari jumlah tagihan yang menunggak.

2) Suku bunga

Biaya yang dibebankan jika menggunakan paylater tentunya suku bunga. Tiap layanan paylater memiliki suku bunga yang berbeda-beda.

BACA JUGA : 5 Bank yang Memiliki Fitur Paylater Bunga Rendah Selain BCA, Limit Pinjamannya Sampai Ratusan Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: