Malam Ilir-ilir DKD Kabupaten Tegal Ulas Adagium Banteng Loreng Binoncengan

Malam Ilir-ilir DKD Kabupaten Tegal Ulas Adagium Banteng Loreng Binoncengan

Sejumlah orang sedang latihan untuk persiapan pementasan di Gedung Rakyat Slawi.-Yeri Noveli-

SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID – Malam ilir-ilir yang direncanakan tiap bulan kembali diadakan Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Tegal (DKD-KT).

Kegiatan yang akan dilaksanakan Selasa 14 Maret 2023 malam di Gedung Rakyat Slawi itu akan mengulas adagium Banteng Loreng Binoncengan.

Pj Ketua Umum DKD-KT Firman Haryo Susilo mengatakan bahwa kegiatan Malam Ilir-ilir nanti mengangkat tema 'Banteng Loreng Binoncengan dalam Perspektif Budaya Tradisi' dengan menghadirkan tiga narasumber.

Yakni, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Tegal Farid Wajdy, Dewan Pengarah DKD-KT Teguh Puji Harsono dan Sejarawan Pantura Wijanarto. 

BACA JUGA:Tawuran antar Pelajar SMP Kembali Meletus, Disdikbud Kabupaten Tegal Layangkan Surat Edaran

Selain para tamu undangan dan pengurus DKD-KT, Haryo berharap kepada masyarakat Kabupaten Tegal untuk dapat hadir mengikuti Malam Ilir-ilir.

”Selain kajian, Malam Ilir-ilir nanti juga akan ada pementasan karawitan dan tarian,” kata Haryo. 

Dia menjelaskan, tema tersebut diangkat sebagai pengetahuan tradisional bagi masyarakat.

Outnya, masyarakat diharapkan memahami adagium ini, apakah betul-betul menjadi falsafah lokal Tegal atau bukan. 

BACA JUGA:Full Senyum! Babinsa Kodim 0712 Tegal Dapat Motor Baru dari Menteri Pertahanan

”Jawa sering disebut sebagai sebuah negeri yang mempunyai paling banyak sistem simbol atau tanda. Karena itu, cara membaca dan menafsirkannya tentulah harus hati-hati, cermat dan 'jinarwa jawi'. Sebab tanpa hal-hal itu, hampir bisa dipastikan kita akan gagal memahami segala cerita yang disembunyikan dalam ratusan bahkan ribuan simbol atau tandanya,” paparnya. 

Dia menambahkan, DKD-KT berniat memberikan kontribusi pemikiran nenjelang Hari Jadi Kabupaten Tegal yang ke-422 yang akan dilaksanakan Mei 2023.

"Mudah-mudahan ulasan nanti bermanfaat dan minimal tiap bulan DKD-KT dapat memberikan pemikiran kepada Pemkab Tegal,” imbuhnya. *

Sumber: