Balita Dapat Bansos Rp3 Juta dari Pemerintah Loh, Begini Caranya

Balita Dapat Bansos Rp3 Juta dari Pemerintah Loh, Begini Caranya

ILUSTRASI--pixabay

JAKARTA, radartegal.com - Bagi Anda yang memiliki balita dan mau mendapatkan bantuan sosial (bansos), caranya gampang.

Anda tinggal cek nama balita Anda di link dibawah ini.

Sebelum melakukannya, Anda perlu pahami dulu berapa besarnya bantuan sosial (bansos) balita. Selain itu, juga berapa umur balita yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Seperti diketahui bansos PKH tahap 4 2022 akan dicairkan kepada tujuh kategori masyarakat pada November ini. Dua diantara sasaran penerima bansos yakni, ibu hamil dan balita.

BACA JUGA:DPRD Pemalang Larang Pemdes Bangun Desa Wisata : Anggarannya Besar Sayang Jika Harus Mangkrak

Jika nama balita Anda yang berusiua usia 0-6 tahun muncul di situs cekbansos.kemensos.go.id, dipastikan akan dapat BLT Kemensos. 

Besaran bansos PKH (Program Keluarga Harapan) 2022 untuk balita mencapai Rp3 juta per tahun.

Lalu bagaimana cara dan syarat PKH Balita? Mudah. Siapkan Kartu Keluarga (KK).

KK ini adalah rujukan data sebelum cari nama balita penerima bansos PKH 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:Penanggulangan Inflasi Imbas Harga BBM Naik Masuk Dalam Perkada APBD Perubahan 2022 Kabupaten Tegal

Tahapannya sederhanya. Yuk kita ikuti beberapa langkah di bawah ini dengan cermat dan teliti.

1. Buka atau klik website cekbansos.kemensos.go.id milik Kementerian Sosial.

2. Setelah dibuka webiste akan meminta data diri balita. Seperti wilayah, mapun nama lengkap. Ingat harus sesuai KK ya. 

BACA JUGA:Asik Nongkrong di Kawasan GOR Trisanja Slawi, 14 Pelajar Diciduk Petugas Satpol PP dan BNN

Sumber: disway.id