Dukung Program Sosialisasi Anti Korupsi, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Pesan Begini
Pemateri tengah menyampaikan materi seputar anti korupsi-radar tegal-doc. Humas DPRD Kab. Tegal
SLAWI, radartegal.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal, H. Wasbun Jauhara Khalim, SE membuka kegiatan Sosialisasi Program Anti Korupsi di ruang rapat Badan Aggaran (Banggar) Gedung DPRD Kabupaten Tegal, pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Kegiatan mengambil tema “Sosialisasi Program AntiKorupsi Pada Eksekutif, Legislatif dan Masyarakat Umum” tersebut menghadirkan Inspektorat Kabupaten Tegal.
Wasbun, yang didampingi para wakil ketua, yakni Sugono, Rudi Indrayani, S.H, M.H, dan Agus Solichin, S.Ps.I, menilai bahwa kegiatan yang ditujukan untuk seluruh anggota DPRD Kabupaten Tegal tersebut sangat penting, mengingat korupsi telah menjadi musuh bersama dan musuh utama bangsa Indonesia yang hingga kini tetap sulit diberantas.
Semangat Anti Korupsi sejatinya merupakan ruh dari lahirnya reformasi yang diperjuangkan mahasiswa dan rakyat, yang meminta agar praktek KKN–Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diberantas.
BACA JUGA: Sering Dianggap Tabu, Ketua DPRD Jateng Sumanto Ajak Deteksi Dini Kejiwaan
“Tentunya kami sangat mengapresiasi, adanya kegiatan Program Sosialisasi Anti Korupsi pada kalangan Eksekutif, Legislatif dan Masyarakat Umum, dari Inspektorat Kabupaten Tegal demi kemajuan bersama. Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan memberikan pencerahan untuk kita bersama,” sambut Wasbun optimis.
Kegiatan tersebut, menghadirkan Tobi’in, S.E, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Madya, Inpektorat Kabupaten Tegal sebagai pemateri.
Tobi’in memaparkan wawasan semangat anti korupsi, dengan menjelaskan berbagai hal, seputar faktor dan teori korupsi, seperti faktor eksternal dan internal terjadinya korupsi. Ia juga menjelaskan, sanksi hukum yang harus diterima dari terjadinya suatu tindak pidana korupsi.
Tobi’in menekankan, perlunya kebersamaan dalam pengendalian dari berbagai sektor untuk menjaga dan mensukseskan sikap anti korupsi tersebut. Pihak Inspektorat juga menyampaikan amanat bahwasannya penting untuk bersama melakukan komitmen demi pengendalian anti korupsi pada setiap daerah.
“Kami kira, perlu adanya kebersamaan komitmen pada semua sektor untuk menjaga dan menumbuhkan sikap anti korupsi. Melalui kebersamaan komitmen inilah, kami yakin pengendalian anti korupsi dapat dilakukan,” harap Tobi’in.
Di akhir paparan, Tobiin menuturkan perlunya meneladani beberapa tokoh anti korupsi seperti Jendral Hoegeng, Moh. Hatta dan Baharudin Lopa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


