Tiket Masuk Guci Tegal Naik, Pendapatan Tahun 2024 Ditarget Rp12,48 Miliar

 Tiket Masuk Guci Tegal Naik, Pendapatan Tahun 2024 Ditarget Rp12,48 Miliar

GUCI - Terhitung sejak Rabu, 4 Desember 2024, tarif tiket masuk obyek wisata pemandian air panas Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, naik.-Yeri Noveli-radartegal.disway.id

SLAWI, radartegal.com - Terhitung sejak Rabu, 4 Desember 2024, tarif tiket masuk obyek wisata pemandian air panas Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, naik.

Saat ini, tarif masuk Guci Tegal untuk dewasa menjadi Rp15 ribu dan anak-anak Rp13 ribu. Sementara, untuk hari Sabtu-Minggu dan hari libur untuk dewasa Rp20 ribu dan anak-anak Rp18 ribu.

Tarif tiket masuk Guci Tegal sebelumnya di hari biasa hanya Rp9 ribu untuk anak-anak dan Rp10 ribu untuk dewasa. Sedangkan Sabtu-Minggu dan hari libur Rp12 ribu untuk anak-anak dan Rp13 ribu untuk dewasa. 

Kenaikan tarif tiket masuk Guci Tegal itu mendapat respon dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal Agung Yudhi Kurniawan. 

BACA JUGA: Jadi Pilihan Wisatawan, Ini Review Kuliner Sate Kelinci Guci Tegal

BACA JUGA: Daya Tarik Mistis, Ini Penjelasan Mitos Naga Penunggu Guci Rantensari Dayang Nyai Roro Kidul

Menurutnya, kenaikan harga tiket masuk Guci ini memang amanat dari Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tujuannya untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tegal.

"PAD kita memang salah satunya mengandalkan wisata Guci. Tahun ini, kita targetkan pendapatan Guci sekitar Rp 12,48 miliar," tegas Agung, Rabu, 11 Desember 2024.

Namun, dia meminta agar kenaikan tarif tiket masuk Guci Tegal dibarengi dengan penambahan fasilitas di obyek wisata tersebut.

Menurut Agung, Guci juga membutuhkan kantong-kantong parkir agar tidak menggunakan bahu jalan untuk parkir. 

BACA JUGA: Mengungkap Arti Mitos Awet Muda di Pemandian Air Panas Guci Tegal

BACA JUGA: Gandeng UGM, Pemkab Tegal Kembangkan Potensi Alam Guci dengan Wisata Geothermal

Tiap pengelola wisata juga wajib menyediakan kantong parkir yang luas dan representatif. Keamanan dan kenyamanan pengunjung di lokasi parkir juga harus dijaga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: