Masuk Hari Tenang Pilkada 2024 di Tegal, KPU Sterilisasi APK Besok

Masuk Hari Tenang Pilkada 2024 di Tegal, KPU Sterilisasi APK Besok

Rakor pembersihan APK di hari tenang pilkada 2024 Kota Tegal--

TEGAL, radartegal.com - Hari tenang Pilkada 2024 di TEGAL akan berlangsung pada 24-26 November 2024. Karenanya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melakukan sterilisasi wilayah dari Alat Peraga Kampanye (APK).

Kegiatan akan dilaksanakan pada Minggu 24 November 2024 besok dengan melibatkan petugas gabungan dari berbagai unsur. Sebelum, melakukan pembersihan akan digelar lebih dulu Apel yang akan diampu Pj Wali Kota Tegal Drg. Agus Dwi Sulistyantono.

Guna menyamakan persepsi, KPU menggelar rapat koordinasi (Rakor), Sabtu 23 November 2024 siang. Rakor dihadiri unsur Bawaslu, KPU, TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Komisioner KPU Kota Tegal Charis Budiman mengatakan kegiatan Apel akan dilaksanakan di Pendopo Ki Gede Sebayu dengan pembina Pj Wali Kota Tegal. Untuk peserta, terdiri dari KPU, Bawaslu, stakeholder terkait lainnya.

BACA JUGA: Langgar Aturan, Alat Peraga Kampanye Politik di Kabupaten Tegal Kembali Dicopot

BACA JUGA: Pemasangan Alat Peraga Kampanye Tidak Sesuai Zona Bisa Dibredel, KPU Brebes: Jika Masih Nekat

"Setelah Apel, kita akan langsung melakukan pembersihan APK. Dalam pembersihan kali ini, kita melibatkan personel gabungan," katanya.

Menurut Charis, dalam pembersihan nanti tim akan dibagi menjadi tiga dengan rute masing-masing Tim A dengan rute, Jalan Kol. Sugiono, Mayjend Soetoyo, Gajahmada, Yos Sudarso dan DR. Cipto Mangunkusumo.

"Untuk Tim B menyisir Jalan Dr. Soetomo, Kapt. Ismail, Letjend Soeprapto, DI Panjaitan, Setiabudi dan Kol. Sudiarto. Sedangkan Tim C di jalan P. Diponegoro, Menteri Soepeno, Abimanyu, Perintis Kemerdekaan, Arjuna, Sumbodro, KS. Tubun, Kapt. Sudibyo," terangnya.

Komisioner Bawaslu Kota Tegal Sukristo mengatakan berdasarkan PKPU 13/2024, persoalan pembersihan menjadi domainnya KPU, Bawaslu sifatnya hanya support sistem. Selanjutnya, selama tiga hari masa tenang, pihaknya akan mengefektifkan sterilisasi dari APK.

BACA JUGA: Ngamuk! Bawaslu Kabupaten Tegal Bredel Ribuan Alat Peraga Kampanye di Slawi Hingga Dukuhturi

BACA JUGA: Lagi, 115 Alat Peraga Kampanye di Losari Brebes Ditertibkan

"Selain itu, kita juga memberikan imbauan kepada masing-masing tim pemenangan paslon untuk bisa menurunkan APK secara mandiri," kata Sukristo.

Sampai hari ini, kata Sukristo, ada sejumlah masukan terkait dengan APK yang berada di jalan-jalan besar. Terkait itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan DPMPTSP untuk memberikan imbauan kepada vendor agar menurunkan APK tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: