Tingkatkan Kompetensi, Kasek dan Guru SMPN 3 Talang Tegal Ikut Bimtek
SUPPORT - Plt Kepala Dinas Dikbud bersama jajaran kepala bidang mensupport bimtek kompetensi kasek dan guru di SMPN 3 Talang.-Hermas Purwadi-Radartegal.disway.id
Ditegaskan bahwa Permendikbud No. 12 Tahun 2024 menjelaskan secara rinci mengenai cakupan serta implementasi Kurikulum Merdeka bagi sekolah-sekolah di Indonesia, termasuk ketentuan peralihan dari Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka.
"Untuk kurikulum satuan pendidikan ditetapkan oleh satuan pendidikan dalam hal ini kepala sekolah. Dan pegawas tetap akan melakukan fasilitasi dalam penyusunan atau revisi Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP)," tegasnya.
Di sinilah, Dinas Dikbud melakukan supervisi untuk memastikan penyusunan selaras dengan regulasi dan panduan. Hal ini dimaksudkan agar satuan pendidikan menjadikan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) sebagai dokumen hidup untuk menyelenggarakan pendidikan yang bekualitas. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: