Diaudit, Angka Stunting di Muncanglarang Tegal Capai 32 Persen

Diaudit, Angka Stunting di Muncanglarang Tegal Capai 32 Persen

DISEMINASI - Para peserta AKS foto bersama usai kegiatan diseminasi di kantor Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Senin, 4 November 2024.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

BUMIJAWA, radartegal.com - Angka stunting di Desa Muncanglarang, Kecamatan BUMIJAWA, Kabupaten Tegal mencapai 32 persen. Hal tersebut berdasarkan hasil Audit Kasus stunting (AKS) semester dua tahun 2024. 

Sampel audit mencakup dua balita, dua ibu hamil, dan dua ibu pasca persalinan, yang menjadi representasi untuk memahami risiko penyebab stunting di desa tersebut.

Diseminasi AKS ini dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal, di Aula Kantor Kecamatan Bumijawa, Senin, 4 November 2024.

Kegiatan ini merupakan sesi kedua. Sementara yang pertama dilaksanakan di ruang rapat DP3AP2KB Kabupaten Tegal, Kamis, 31 Oktober 2024 lalu.

BACA JUGA: Digelar di 52 Titik, Senam Cegah Stunting di Tegal Rame-rame Masuk Rekor MURI

BACA JUGA: Data Stunting di Beberapa Kelurahan di Kota Tegal Meningkat, Pj Walikota: Perlu Dicek Kembali

Menurut survei dan analisis, faktor risiko stunting pada ibu hamil mencakup anemia, Kurang Energi Kronik (KEK), rendahnya asupan gizi, kondisi rumah yang tidak layak, tidak ada akses jamban dan air minum layak hingga keterbatasan ekonomi. 

Sementara, ibu pasca persalinan sering menghadapi risiko akibat komplikasi, jarak kelahiran yang terlalu dekat, kurangnya pengetahuan tentang pola hidup bersih dan sehat (PHBS), serta faktor stres karena tinggal bersama keluarga besar. 

Balita juga berisiko mengalami stunting jika ibu saat hamil mengalami anemia dan KEK.

"Ditambah dengan pola asuh yang tidak tepat karena tingkat pendidikan orang tua yang rendah, serta kondisi ekonomi yang kurang mampu," sambung Sekretaris DP3AP2KB Kabupaten Tegal Titis Cahayaningsih, yang juga merupakan sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

BACA JUGA: Pemprov Jateng Raih Penghargaan Insentif Fiskal Rp6,45 Miliar Karena Berhasil Turunkan Stunting

BACA JUGA: Ikut Intervensi Angka Stunting di Tegal, PDNA Lakukan Pashmina

Titis menyampaikan pentingnya hasil AKS ini sebagai dasar bagi pemerintah dalam menetapkan kebijakan percepatan penurunan angka stunting.

"Melalui diseminasi ini, pihak terkait dapat mengetahui faktor risiko yang berkontribusi pada kasus stunting, khususnya pada ibu hamil, ibu nifas, serta bayi di bawah usia dua dan lima tahun," kata Titis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: