Konsekuensi Hukum Galbay Pinjol Ilegal, Ternyata Bukan Hanya Penagihan yang Tidak Sopan

Konsekuensi Hukum Galbay Pinjol Ilegal, Ternyata Bukan Hanya Penagihan yang Tidak Sopan

PIDANA - Pahami konsekuensi hukum galbay pinjol ilegal, sebelum Anda mengajukan aplikasi peminjaman.--

radartegal.com – Menjadi nasabah gagal bayar alias galbay memang tidak enak. Apalagi terdapat beberapa konsekuensi hukum, bagi Anda yang galbay pinjol ilegal yang harus Anda ketahui. 

Itulah sebabnya Anda perlu mewaspadai, jika sewaktu-waktu tidak bisa membayar cicilan pinjaman online (pinjol) ilegal. Karena bisa saja mendapatkan sejumlah konsekuensi hukum galbay pinjol ilegal, yang berpotensi fatal dampaknya.

Jika ditelisik lebih dala, salah satu konsekuensi hukum galbay pinjol ilegal itu adalah teror dari debt collector alias DC lapangan. Kebanyakan mereka sudah menyiapkan berbagai cara, agar Anda membayar tagihan yang menunggak.

Tetapi itu baru sebagian, masih ada lagi konsekuensi hukum lainnya, yang harus Anda tanggung apabila galbay pinjol ilegal. Apa saja? Silakan simak informasi selengkapnya di bawah ini sampai selesai.

BACA JUGA: Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Kerap Menjebak Nasabahnya dengan Bunga Tinggi

BACA JUGA: Segera Private Akun Medsos Anda, Cara Gampang Hindari Teror DC Pinjol Ilegal

Waspadai maraknya pinjol tak resmi

Semakin berkembang pesatnya pinjol, saat inipun banyak beredar platform-platform yang belum berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh mayoritas nasabah, keberadaan platform-platform itu dikenal sebagai pinjol ilegal. 

Ironisnya, platform-platform ini hanya mengutamakan keuntungan pribadi. Sehingga calon nasabah harus memahami apa saja kerugian yagakan ditanggung, jika nekat mengajukan pinjaman pada platform tersebut.

Beberapa kerugian nasabah antara lain suku bunga yang tinggi, denda yang tidak jelas, tenor pembayaran yang tidak terperinci, dan banyak lagi. Mereka juga kerap melakukan sejumlah praktik penagihan cicilan jatuh tempo dengan hal-hal yang kurang sopan. 

Mulai dari penyebaran data pribadi nasabah tanpa izin, teror dari DC lapangan, intimidasi, dan sebagainya. Sehingga sangat penting bagi calon nasabah mengetahui konsekuensi hukum pinjol ilegal yang akan mereka tanggung.

BACA JUGA: Hati-hati, 3 Risiko Ini Berotensi Terjadi Meski Utang Pinjol Ilegal Sudah Lunas

BACA JUGA: Cara Menghapus Data Pinjol Ilegal Galbay, Pastikan Identitas Pribadi Aman dan Tak Tersebar

Sebab, mereka tidak mengikuti peraturan yang sebagaimana mestinya dari OJK dan tidak memenuhi standar pinjaman online yang baik. Meski begitu, masih banyak yang terjerat pinjol ilegal karena sejumlah kelebihan yang mereka tawarkan. 

Mereka cenderung memberikan persyaratan yang begitu mudah bagi nasabahnya saat mengajukan pinjaman. Belum lagi si nasabah tidak perlu memberikan jaminan apapun untuk berapapun nominal yang dipinjam. 

Sumber: