Pemungutan Suara Ulang Terpaksa Dilakukan di TPS 15 Desa Penarukan Kabupaten Tegal, Ini Penyebabnya

Pemungutan Suara Ulang Terpaksa Dilakukan di TPS 15 Desa Penarukan Kabupaten Tegal, Ini Penyebabnya

WAWANCARA - Komisioner KPU Kabupaten Tegal Adi Purwanto saat diwawancara sejumlah awak media, Minggu 18 Februari 2024 terkait pemungutan suara ulang.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: