Program KUR Bank Bukopin Bisa Dapat Plafon Pembiayaan Hingga Rp 500 Juta Untuk Para UMKM
Program KUR Bank Bukopin Bisa Dapat Plafon Pembiayaan Hingga Rp 500 Juta Untuk Para UMKM--
RADAR TEGAL - Kredit Usaha Rakyat atau KUR Bank Bukopin telah menjadi solusi utama bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Indonesia. Program ini, yang dikelola oleh Bank Bukopin, merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan pembiayaan yang bertujuan mendukung pertumbuhan sektor riil dan memberdayakan UMKM.
Program KUR Bank Bukopin ini pertama kali diluncurkan pada 5 November 2007, seiring dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007. Sasaran utamanya adalah para pelaku UMKM, baik secara individu, badan usaha, maupun kelompok usaha, yang memiliki usaha produktif dan layak.
Produk KUR Bank Bukopin dengan plafon pembiayaan maksimal sebesar Rp 500 juta per debitur. Dengan adanya program KUR ini, diharapkan UMKM dapat memperoleh akses lebih mudah untuk pembiayaan yang dibutuhkan dalam mengembangkan usaha mereka.
Jenis program KUR Bank Bukopin
Program KUR dari Bank Bukopin terdiri dari tiga jenis, masing-masing dengan plafon pembiayaan yang berbeda:
BACA JUGA: Simak Syarat Pinjaman KUR BSI 2024 Limit Rp30 Juta dengan Angsuran 500 Ribu per Bulan dan Tanpa Riba
1. Kredit Super Mikro (maksimal Rp10 juta)
2. Kredit Mikro (Rp10-50 juta)
3. Kredit Kecil (Rp50-500 juta)
Keunggulan utama dari program ini adalah suku bunga yang sangat kompetitif, yaitu hanya sebesar 6% atau setara dengan 0,26% per bulan flat. Selain itu, peminjam juga tidak dikenakan biaya-biaya tambahan seperti biaya provisi, biaya administrasi bulanan dan biaya asuransi.
Jangka waktu pinjaman bervariasi tergantung pada jenis UMKM dan tujuan pembiayaan, untuk tujuan modal usaha. Kredit Super Mikro dan Kredit Mikro memiliki jangka waktu 3 tahun, sedangkan Kredit Kecil memiliki jangka waktu 4 tahun.
Untuk tujuan investasi, ketiga jenis kredit ini dapat memiliki jangka waktu hingga 5 tahun. Program ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas kepada pelaku UMKM dalam memilih jenis pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas usaha mereka.
Syarat dokumen untuk pengajuan kredit usaha rakyat
Dokumen-dokumen yang perlu disiapkan untuk pengajuan Kredit Usaha Rakyat Bank Bukopin dapat dibedakan berdasarkan jenis peminjam, yaitu perorangan atau badan usaha. Berikut adalah rinciannya:
1. Syarat Untuk Perorangan
- Formulir aplikasi yang asli
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami istri dan Kartu Keluarga
- Pas foto suami istri
- Surat Keterangan Usaha atau SIUP (jika diperlukan)
Syarat KUR Bank Bukopin untuk perusahaan atau badan usaha
- Formulir aplikasi yang asli
- Fotokopi KTP pengurus
- Surat Keterangan Usaha atau SIUP
- Akte Pendirian dan Akta Perubahan
- Laporan keuangan
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika mengajukan plafon lebih dari Rp 50 juta
Dengan menyiapkan dokumen-dokumen tersebut, calon peminjam dapat memperlancar proses pengajuan KUR Bank Bukopin sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Bank Bukopin. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: