Mau Terhindar dari Jeratan Pinjaman Online? Ini Tips Supaya Tidak Tergoda Pinjol
Tips agar Tidak Tergoda Rayuan Pinjol, Jadikan Kehidupanmu Nyaman Tanpa Beban Pikiran Keuangan-ekonomi-radar tegal
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda menghitung kemampuan finansial Anda untuk membayar cicilan. Pastikan Anda dapat membayar cicilan tepat waktu dan tidak akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
BACA JUGA:Hati-hati! Mahasiswa yang Terjerat Pijol Bakal di Drop Out dari Kampus? Ini Faktanya
BACA JUGA:Benarkah Pinjol Ilegal akan Sebar Data Mahasiswa yang Nunggak dan Galbay? Berikut Faktanya
5. Bacalah Perjanjian Pinjaman dengan Cermat
Sebelum menandatangani perjanjian pinjaman, pastikan Anda membacanya dengan cermat. Perhatikan dengan seksama informasi tentang bunga, denda, dan cara penagihan.
6. Hubungi Call Center Jika Ada Masalah
Jika Anda mengalami masalah dengan pinjaman Anda, jangan ragu untuk menghubungi call center pinjol tersebut. Pastikan Anda menghubungi call center resmi dan bukan nomor telepon yang tidak jelas.
7. Laporkan Pinjol Ilegal
Jika Anda menemukan pinjol ilegal, segera laporkan ke OJK atau kepolisian. Tips supaya tidak tergoda pinjol, di antaranya Anda dapat melaporkan pinjol ilegal melalui website OJK atau melalui aplikasi Sikapi.
Penutup
Pinjol dapat menjadi solusi yang bermanfaat jika digunakan dengan bijak. Namun, pinjol juga dapat menjadi masalah jika digunakan secara sembarangan.
BACA JUGA:9 Pinjol Legal dengan Tenor Panjang Tanpa DC Lapangan, Tak Perlu Takut Teror
BACA JUGA:DC Pinjol Akan Lakukan Kekerasan Jika Nasabah Nunggak? Begini Penjelasan dari OJK
Karena itu, penting untuk memahami risiko pinjol dan mengikuti tips agar tidak tergoda pinjol. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: