Ketahuan! 7 DC AdaKami Kena PHK Karena Teror Nasabah dengan Order Makanan Fiktif

Ketahuan! 7 DC AdaKami Kena PHK Karena Teror Nasabah dengan Order Makanan Fiktif

DC ADAKAMI - Ketahuan melakukan teror order makanan fiktif, 7 DC AdaKami mendapat sanksi PHK.-Tangkapan Layar-

BACA JUGA:Pinjol Adakami Viral, Akun Medsosnya Dibanjiri Komentar Negatif Netizen

Dugaan teror tidak hanya DC AdaKami

Sementara itu, dugaan teror DC pinjol legal yang mencuat pekan kemarin dan menyebabkan bapak satu anak nekat mengakhiri hidupnya masih mendapat sorotan. Belakangan, muncul dugaan serupa yang dilakukan DC atau debt collector legal lainnya.

Teror DC pinjol legal lainnya terungkap dari banyaknya laporan yang masuk ke akun media X @rakyatvspinjol yang mengungkap kisah korban pinjol sebelumnya.  Kamis, 21 September 2023, akun tersebut menyebut dugaan teror DC pinjol legal lainnya, selain AdaKami.

“Terima kasih banyak untuk atensi dan kesediannya mau rame-rame lapor semua kelakuan DC pinjol legal termasuk AdaKami,” tulis keterangan akun @rakyatvspinjol tersebut dikutip Minggu, 24 September 2023.

Rupanya, sejak kisah korban dugaan teror DC pinjol legal viral, masyarakat lainnya yang merasa mendapat tekanan, turut serta membagikannya pengalamannya. Apalagi, status pinjol legal yang DC-nya diduga melakukan teror ada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. 

BACA JUGA:Anda Seorang Jenius? Pantas Dapatkan Pinjol Limit hingga Rp50 Juta dari Flexi Cash Jenius

BACA JUGA:Dugaan Teror DC Pinjol Adakami Viral, Simak Cara Pengajuan Pinjaman Hingga Risiko Galbay di Adakami

Terkait hal ini, warganet mulai menggalang sebuah gerakan untuk melaporkan dugaan teror DC pinjol legal tersebut. Penggalangan itu diketahui dari akun sosial media X @rakyatvspinjol yang menghimpun para korban pinjol legal untuk bersama-sama melaporkan atas tindakan teror DC pinjol legal yang dilakukan.

Akun X @rakyatvspinjol mengajak untuk bersama-sama melaporkan teror dari DC pinjol legal. Jenis pelaporannya terbagi dalam 2 kategori.

Berdasarkan keterangannya, jenis pelaporan dugaan teror DC pinjol legal dibagi menjadi dua kategori. Pertama, seseorang yang memiliki komitmen untuk maju melaporkan, serta yang kedua adalah seseorang yang ingin berkonsultasi.

Dalam keterangan itu juga menyebutkan bagi yang ingin maju untuk melaporkan, akan dimintai data terkait teror DC pinjol legal yang dia alami.

“Apabila kamu serius dan bersedia repot sedikit, bisa menghubungi akun ini @anatelbay, @yourangel2425, @otwlunas serta @shrbaes,” tulis keterangannya. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bisnis.com