Usia Angkutan Umum di Kabupaten Tegal Lebihi Ambang Batas, Dishub Akui Belum Bertindak

Usia Angkutan Umum di Kabupaten Tegal Lebihi Ambang Batas, Dishub Akui Belum Bertindak

REGULASI - Kasi Angkutan dan Terminal Dishub mencermati regulasi batasan usia kendaraan angkutan umum.-HERMAS PURWADI-radartegal.disway.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radartegal.disway.id