Usia Angkutan Umum di Kabupaten Tegal Lebihi Ambang Batas, Dishub Akui Belum Bertindak
REGULASI - Kasi Angkutan dan Terminal Dishub mencermati regulasi batasan usia kendaraan angkutan umum.-HERMAS PURWADI-radartegal.disway.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radartegal.disway.id