5 Pinjol Bunga Rendah Tanpa Butuh Rekening dan Bisa Transfer ke e-Wallet
Ilustrasi. Pinjol bunga rendah tanpa butuh rekening bisa transfer ke e-wallet-freepik-
RADAR TEGAL – Anda bisa mengajukan pinjol atau pinjaman online bunga rendah tanpa butuh rekening dan bisa transfer ke e-wallet. Daftar pinjol pada artikel ini bisa menjadi salah satu solusi bagi Anda yang sedang membutuhkan dana dalam keadaan mendesak.
Rekomendasi pinjol bunga rendah tanpa butuh rekening ini bisa Anda transfer ke saldo e-wallet, seperti DANA, OVO, GoPay, hingga LinkAja. Persyaratan yang dibutuhkan juga sederhana dan proses pencairan cepat.
Simak selengkapnya di bawah ini 5 pinjol bunga rendah tanpa butuh rekening dan bisa Anda transfer ke e-wallet. Pastikan menyimak ulasan berikut hingga akhir tulisan, ya.
5 pinjol bunga rendah tanpa rekening dan bisa transfer ke e-wallet
1) Amartha
Amartha merupakan salah satu layanan pinjaman online yang sudah ada sejak lama, yaitu 2010 lalu. Selama ini, pinjol Amartha bahkan sudah meminjamkan dana hingga Rp10 triliun untuk bisnis, belanja, maupun investasi.
BACA JUGA : 4 Pinjol untuk Mahasiswa yang Belum Bekerja, Kebutuhan Pendidikan Kini Bisa Lebih Mudah
Sementara, suku bunga pinjol ini juga rendah, sekitar 12 persen pertahun dan bisa pengguna cairkan ke e-wallet dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
2) Koinworks
Pinjol bunga rendah tanpa butuh rekening berikutnya ini bisa transfer ke e-wallet. Limit untuk pinjaman di Koinworks juga tinggi hingga Rp100 jutaan, asal si pemohon memiliki penghasilan tetap perbulan antara Rp5 juta hingga Rp20 juta.
Sementara untuk pengeluaran perbulannya setidaknya Rp500 ribu hingga Rp2 juta saja. Maka Anda sudah bisa mengajukan pinjaman senilai ratusan juta tersebut di Koinworks.
3) Tunaiku
Rekomendasi pinjaman online bunga rendah 2023 tanpa butuh rekening berikutnya ini menawarkan limit pinjaman hingga Rp20 juta.
Sementara tenornya juga terbilang panjang, yaitu 20 bulan dengan suku bunga sekitar 3 persen hingga 4 persen perbulannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: