Usia Angkutan Umum di Tegal Dibatasi Maksimal 25 Tahun, Hasil Rakor Dishub dan Organda

Usia Angkutan Umum di Tegal Dibatasi Maksimal 25 Tahun, Hasil Rakor Dishub dan Organda

Dishub dan Organda 3 daerah rakor bahas batas usia kendaraan angkutan umum.-Hermas Purwadi-disway.jateng.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: