Usia Angkutan Umum di Tegal Dibatasi Maksimal 25 Tahun, Hasil Rakor Dishub dan Organda
Dishub dan Organda 3 daerah rakor bahas batas usia kendaraan angkutan umum.-Hermas Purwadi-disway.jateng.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: