Harus Hati-Hati! Ini 5 Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Wajib Kamu Ketahui
-Money Kompas-
4. Meminta Akses Seluruh Data Pribadi
Umumnya tidak seluruh data pribadi harus diberikan nasabah ke pihak pinjol, sepertinya hanya kartu identitas atau ktp, slip gaji, dan sejumlah berkas lainnya sudah cukup untuk memenuhi syarat pinjol.
Namun perlu hati-hati dengan layanan pinjaman online yang meminta seluruh akses data pribadi kalian seperti nomor rekening, nomor sandi rekening dan sejumlah data penting yang seharusnya tidak boleh kamu bagikan.
BACA JUGA:Jangan Buru-buru, Perhatikan 4 Hal ini Sebelum Meminjam Uang dari Pinjol
5. Mengancam dengan Teror dan Intimidasi Terhadap Nasabah yang Tidak Bisa Membayar
Hal yang paling mengganggu dari pinjol ilegal adalah jika nasabahnya tak mampu membayar cicilan pinjaman sesuai waktu yang ditentukan, maka para DC akan diturunkan ke lapangan untuk menagih nasabah dengan cara yang tak wajar.
Ini menjadi ciri-ciri umum dari pinjaman online yang harus kamu hindari.
Itulah dia 5 ciri-ciri pinjol ilegal yang wajib kamu ketahui. Semoga bermanfaat.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: keuangan.kontan.co.id