Suharso Monoarfa Dipecat Sebagai Ketum PPP Meski Jabatannya Masih 3 Tahun Lagi

Suharso Monoarfa Dipecat Sebagai Ketum PPP Meski Jabatannya Masih 3 Tahun Lagi

Ketum PPP, Suharso Monoarfa--

JAKARTA, radartegal.com - Meski jabatannya masih tersisa 3 tahun lagi, Suharso Monoarfa diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua umum (ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pemberhentian didasarkan pada hasil keputusan Mahkamah Partai Berlambang Kakbah itu pada 2-3 September 2022. 

Keputusan pemberhentian Suharso, kata politikus PPP Usman M Tokan, sebenarnya menyepakati usulan tiga pimpinan majelis parpol. Ketiganya masing-masing Majelis Syariah PPP, Majelis Kehormatan PPP, dan Majelis Pertimbangan PPP. 

Pimpinan ketiga Majelis PPP itu sebelumnya mengeluarkan surat fatwa pada 30 Agustus 2022. Isinya meminta Suharso Monoarfa diberhentikan dari jabatan Ketua Umum PPP.

"Menyepakati usulan tiga pimpinan majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," kata Usman dalam keterangan persnya, Senin 5 september 2022.

Mahkamah PPP pun, ungkap Usman, akhirnya menerima usulan tiga majelis partai karena Suharso dinilai telah menimbulkan kegaduhan di internal. "Berkesimpulan bahwa terjadi sorotan dan kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju kepada Saudara Suharso Monoarfa pribadi," ujar Usman yang juga Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan PPP itu.

Kemudian, lanjut Usman, tiga Pimpinan Majelis PPP meminta pengurus harian PPP segera menggelar rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk mengisi jabatan Suharso.

"Mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan pejuang Partai Persatuan Pembangunan untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral," katanya.

Mukernas PPP kemudian menunjuk Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua umum partai menggantikan Suharso Monoarfa. Mardiono tidak menampik tentang kabar pergantian kepemimpinan di PPP itu.

Menurut dia, pengurus harian parpol berkelir hijau itu sudah menggelar rapat pada Minggu (4/9) kemarin. Isinya tentang pergantian kepemimpinan di PPP.

"Rapat harian itu mengambil keputusan untuk estafet kepemimpinan dalam rangka fokus menghadapi agenda besar," ujar Mardiono, Senin 5 September 2022.

Menurut anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) itu, hasil rapat harian selanjutnya dibawa ke Mukernas PPP yang berlangsung dari 4 hingga 5 September 2022.

Dia berharap semua pihak bisa menyepakati hasil Mukernas PPP yang menjadi keputusan tertinggi di partai. "Semuanya harus mematuhi yang sudah diatur dalam AD/ART," tutup Mardiono. (*)

Sumber: