Bareskrim Polri Tangkap Petinggi DNA Pro Buronan Kasus Penipuan Robot Trading

Bareskrim Polri Tangkap Petinggi DNA Pro Buronan Kasus Penipuan Robot Trading

Salah satu buronan kasus dugaan penipuan berkedok robot trading DNA Pro ditangkap Bareskrim Polri.

Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe ditangkap setelah sempat menjadi buronan kasus penipuan robot trading. Daniel Abe ditangkap setelah kembali dari Turki. 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, Daniel Abe yang merupakan petinggi DNA Pro ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (23/4).

“Penangkapan tanggal 23 jam 21.00 WIB malam,” kata Kombes Gatot di Bareskrim Polri, Rabu (27/4).

Dengan adanya penangkapan tersebut, total sudah delapan tersangka yang ditangkap terkait kasus DNA Pro.

“Yang bersangkutan kembali ke Indonesia dari Turki,” jelasnya. 

Akan tetapi, Kombes Gatot tidak menjelaskan secara terperinci barang bukti yang diamankan dari tangan Daniel Abe saat ditangkap.

Menurutnya, tersangka masih dalam proses penanganan tim penyidik. 

“(Barang bukti, red) belum,” beber mantan Jubir Polda Jatim itu.

Polisi masih memburu empat pelaku lainnya yang terlibat, di antaranya yakni Ferawaty alias Fei dan Fauzi alias Daniel Zii. 

Dikutip dari Fajar.co.id, Bareskrim Polri sebelumnya sudah menetapkan total 12 tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. (ima/rtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: