Terlibat Penyalahgunaan Narkoba di Brebes, 7 Tersangka Diamankan Polisi Selama Operasi Bersinar

Terlibat Penyalahgunaan Narkoba di Brebes, 7 Tersangka Diamankan Polisi Selama Operasi Bersinar

Selama Operasi Bersih Narkoba (Bersinar), Satuan Narkoba Polres Brebes berhasil mengamankan sedikitnya tujuh tersangka. 

Ketujuh tersangka yang berhasil diamankan itu merupakan hasil dari enam kasus yang berhasil diungkap selama Operasi Bersinar dari 9 sampai 28 Februari lalu 

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan, selama Operasi Bersinar yang dilaksanakan selama 20 hari tersebut ada tujuh tersangka yang berhasil diamankan. 

Dari ketujuh tersangka itu, kata dia, merupakan hasil dari enam kasus yang berhasil diungkap oleh Satuan Narkoba Polres Brebes. 

"Selain mengamankan ketujuh tersangka ini, kami juga mengamankan barang bukti dari berbagai jenis narkoba," ujar Kapolres dalam keterangan persnya, Selasa (8/3). 

Dijelaskannya, barang bukti yang berhasil diamankan yakni seperti sabu-sabu, ganja dan tembakau sintetis. 

Dengan rincian sabu-sabu seberat 2,8 gram, ganja (tanam) seberat 45,9 gram dan ganja (sintetis) seberat 5,3 gram. 

"Untuk barang bukti, total keseluruhannya ada 60 gram. Baik itu dari sabu-sabu, ganja dan tembakau sintetis," jelasnya. 

"Dari tujuh tersangka itu ada pengedar sekaligus pengguna. Dan untuk ancamannya paling tinggi 12 tahun dan paling rendah lima tahun penjara," lanjutnya. 

Ke depannya, pihaknya akan berkomitmen untuk memberantas pengedaran narkoba di wilayah Kabupaten Brebes. 

"Tidak ada ampun bagi para pengedar maupun bandar narkoba," pungkasnya. (ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: