Jika Polisi di Bawah Kementerian, Pengamat: Sangat Tidak Tepat dan Produktif

Jika Polisi di Bawah Kementerian, Pengamat: Sangat Tidak Tepat dan Produktif

Sejumlah pihak langsung bereaksi menanggapi munculnya wacana agar Polri ditempatkan di bawah kementerian. Pengamat Politik Emrus Sihombing mengatakan perlu penggalian data hingga jenuh.

Usulan tersebut menyebutkan nantinya pemerintah perlu membentuk sebuah kementerian baru. Yaitu Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Kementerian inilah yang menaungi Polri.

"Menurut saya, usul ini masih sebatas ide. Karena itu, masih memerlukan penggalian data hingga sampai jenuh," kata Emrus, Senin (3/1).

Dikatakan Emrus, jika Polri berada di suatu kementerian, maka Polri suka tidak suka, menjadi subordinat dan kendali langsung oleh menteri yang bersangkutan.

"Dengan demikian, tak terhindarkan terjadi subyektivitas menteri “mewarnai” tugas pokok kepolisian kita. Polisi sebagai penegak hukum yang independen menjadi sulit diwujudkan," beber Emrus.

Muncul pertanyaan lanjutan kritis, bagaimana jadinya kepolisian kita, jika menteri yang menaungi Polri berasal dari sebuah partai politik?

"Sudah sangat tepat yang berlaku selama ini, bahwa Polri berada langsung di bawah presiden. Polri di bawah presiden pasti lebih kuat dan lebih independen dari pada di bawah seorang menteri," jelasnya.

Ia melanjutkan, sangat tidak tepat dan tidak produktif jika Polri berada di bawah kementerian tertentu.

Sebelumnya Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen Agus Widjojo mengusulkan agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri.

Agus mengatakan untuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri, kata Agus, nantinya akan menaungi Polri. (khf/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: