Tujuh ABK Sejumlah Kapal yang Tenggelam Ditemukan, Empat Keluarga Diambil Sampel DNA-nya
Keluarga empat anak buah kapal (ABK) asal Kabupaten Tegal menjalani pengambilan sampel DNA di Mapolres Tegal, Selasa (27/7) siang. Sampel itu diambil menyusul ditemukannya tujuh jenazah korban tenggelamnya sejumlah kapal di perairan Pontianak, Kalimantan Barat.
Adapun mereka yang diambil tes DNA-nya yakni keluarga dari Sodikun, Arif Safiuliza, Slamet Riyadi, dan Sugito. Keempatnya merupakan ABK dari Kabupaten Tegal yang bekerja di Kapal Kakap Merah yang ikut tenggelam di perairan itu.
Salah satu keluarga korban Beti Karomatul (21) mengatakan ayahnya Sodikun merupakan nahkoda Kapal Cumi KM Kakap Merah yang berangkat dari Muaraangke. Setiap tiga bulan sekali ayahnya pulang ke Tegal.
"Sudah dua kali keberangkatan ini ayah saya menahkodai kapal itu," katanya.
Menurut Beti, ayahnya ayahnya pulang pada 20 Juni pada keberangkatan pertama, kemudian berangkat lagi pada 8 Juli lalu. Dirinya, baru mendapatkan kabar musibah yang menimpa kapal ayahnya, setelah pulang dari Kediri.
"Kebetulan saya di Kediri. Jadi tahu ada musibah itu dari ibu setelah saya pulang ke Tegal. Selanjutnya, saya konfirmasi ke Basarnas di Pontianak," tandasnya.
Beti menyebut, dirinya tidak merasa mendapatkan firasat apapun terkait musibah itu. Namun, dirinya masih berharap ayahnya bisa ditemukan dalam kondisi selamat.
Kapolres Tegal Kota AKBP Ari Prasetya Syafa'at mengatakan hari ini pihaknya melakukan test DNA terhadap keluarga korban ABK yang hilang saat berlayar ke perairan Kalimantan. Itu, dilakukan menyusul ditemukannya tujuh jenazah yang belum teridentifikasi oleh tim di sana.
"Karenanya, kita melakukan uji sampel test DNA terhadap 4 orang. Kita juga akan terus membuka pintu bagi keluarga yang kehilangan keluarganya dan merasa menjadi korban dari peristiwa itu, untuk melakukan test DNA yang kemudian dicocokan dengan jenazah yang ada di Kalimantan Barat," katanya.
Sehingga, kata Kapolres, jenazah yang ada disana bisa segera dikembalikan ke keluarganya dan dimakamkan secara layak. Untuk hasil tes DNA bisa diketahui sekitar 14 hari.
Anggota DPR RI Dewi Aryani yang turut mendampingi keluarga korban mengatakan dalam dua hari ini dirinya melakukan komunikasi intensif dengan pihak terkait baik di Pontianak maupun Semarang. Dia meminta kepada Kepala Basarnas untuk melanjutkan kembali pencarian KM Kakap Merah dalam waktu tertentu.
"Kita juga mendorong agar Polri melakukan investigasi. Karena pemilik kapal, tidak langsung melaporkannya. Jadi hilang pada 13 dan baru dilaporkan pada 19 Juli lalu," ujarnya.
Menurut Dewi, itu yang harus dicari tahu, kesalahannya ada pada pemilik kapal atau di pihak lainnya. Karenanya, dia meminta agar Kapolri melakukan investigasi.
"Kiga juga mengingatkan agar Kepala Daerah hingga pusat untuk menata lagi bagaimana agar sektor kerikanan utamanya nelayan-nelayan tradisional mendapatkan perlindungan yang semestinya," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: