Pemkot Tegal Diminta Terbuka Soal Anggaran Penanganan Covid-19 ke Publik

Pemkot Tegal Diminta Terbuka Soal Anggaran Penanganan Covid-19 ke Publik

Masih rendahnya penyerapan anggaran penanganan Covid-19, kembali mendapatkan sorotan dari DPRD Kota Tegal. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal diminta terbuka soal anggaran itu, sehingga bisa diketahui kebijakan apa saja yang sudah dilakukan untuk melindungi masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Edy Suripno mengatakan, pemkot harus menjelaskan seberapa besar anggaran yang dimiliki untuk penanganan Covid-19. Sehingga masyarakat mengetahui secara jelas dan ada transparansi pengelolaan kebijakan di dalam penganggaran itu sendiri. 

"Hari ini kita sudah mengetahui beberapa tindakan yang dilakukan. Pemda sudah mengeluarkan surat edaran (SE) seperti yang pemerintah pusat lakukan," katanya.

Hanya saja, kata Edy, ada kewenangan pengelolaan anggaran di daerah yang perku diketahui masyarakat daerah. Covid-19 merupakan bencana nasional, sehingga fluktuatif kondisinya dan kewenangan penganggaran diberikan kepada daerah masing masing dalam rangka pencegahan, penanganan, dan penanggulangan.

"Nah, anggaran yang dimiliki Kota Tegal, perlu disampaikan, apa yang ada keterkaitannya dengan upaya pencegahan, penanganan, dan penanggulangan. Tiga hal ini perlu untuk disampaikan ke publik agar publik mengetahui dan percaya terhadap apa yang menjadi imbauan dari pemda," tandasnya.

Menurut pria yang akrab disapa Uyip itu, saat menggelar rapat beberapa waktu lalu, DPRD mendengar jika realisasi anggaran baru 26 persen. Artinya, itu masih jauh, padahal sudah memasuki semester kedua. Harusnya pencapaian anggarannya sudah 50 persen. 

"Kita ketahui ternyata penyerapan anggaran baru 26 persen. Artinya kerja pemerintah dalam melakukan upaya sangat lambat, dan lemah. Akhirnya begitu kerja pemerintah itu lemah, terus kemudian penyerapan anggaran juga, maka masyarakat yang dirugikan," ujarnya.

Seharusnya, kata Uyip, masyarakat bisa lebih awal mendapatkan proteksi, perlindungan. Namun, karena lambannya kerja pemerintah akhirnya perlindungan tidak didapatkan. 

"Ini yang kemudian DPRD kritik terhadap kinerja pemerintah terkait dengan penanganan Covid. Kami menganggap pemerintah sangat lambat untuk bekerja menangani," ujarnya.

Pihaknya punya harapan besar terkait dengan kinerja aparatur kesehatan, utamanya petugas medis. Dia juga mengapresiasi mereka sebagai ujung tombak garda terdepan.

"Juga TNI-Polri sebagai garda terdepan untuk menciptakan ketertiban dan oendisiplinan masyarakat. Garda terdepan ini yang juga patut dilindungi dalam sisi penganggaran dan proteksinya," tandasnya.

Hanya saja, imbuh Uyip, DPRD masih sering mendapat keluhan, terkait insentif di RSUD Kardinah yang belum terbayarkan. Kemudian, pihaknya juga mendengar anggaran bagi TNI-Polri yang juga sebagai ganda terdepan juga tidak dianggarkan.

"Mereka tidak masuk penganggaran dari total Rp57 miliar untuk penanganan Covid-19. Sebab, itu hanya ada di dinas masing masing. Nah, ini menjadi masalah, padahal TNI-Polri sudah bekerja maksimal," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: