Pantesan Presiden Jokowi Marah-marah, Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 di Bawah Target

Pantesan Presiden Jokowi Marah-marah, Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 di Bawah Target

Kementerian Keuangan (Keuangan) mencatat, bahwa realisasi anggaran penanganan virus corona pada masing-masing sektor masih di bawah 50 persen dari, yang ditetapkan pemerintah sejak Maret lalu.

Berdasarkan data Kemenkeu, insentif kesehatan sendiri baru terealisasi sebesar 4,68 persen, perlindungan sosial 34,06 persen, sektoral dan pemerintah daerah (pemda) 4,01 persen, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) 22,74 persen, insentif usaha 15 persen, dan pembiayaan korporasi nol persen.

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Kunta Wibawa mengatakan, bawha ada beberapa cara yang akan ditempuh untuk mempercepat pencairan anggaran kesehatan. Salah satunya dengan mencairkan setengah insentif sebagai uang muka.

"Terobosan kita sekarang pakai uang muka, dokumen belum lengkap enggak apa-apa, sambil jalan dokumen bisa dipenuhi, karena memang ada beberapa program yang existing," kata Kunta dalam video conference, seperti ditulis, Sabtu (4/7).

Menurut Kunta, penyebab rendahnya penyerapan adalah adanya ketimpangan anggaran dengan realisasi yang ada di lapangan. Pasalnya, penanganan untuk pasien corona telah berjalan, namun seluruh anggaran belum terkumpul.

"Kami sudah lihat apa kendala-kendalanya dan sebenarnya lebih kepada gap antara realisasi dan fisiknya. Jadi di masyarakat sebenarnya sudah jalan misalnya terkait penanganan pasien covid-19 tapi uangnya yang belum 100 persen," ujarnya.

Kunta menyebutkan, hingga 24 Juni 2020, realisasi anggaran kesehatan masih berada di kisaran 4,68 persen atau sekitar Rp4,09 triliun dari total pagu Rp87,5 triliun. Menurutnya, jumlah tersebut telah meningkat dibanding pekan sebelumnya di 1,53 persen.

"Jika dibandingkan dengan total memang masih rendah, Tapi perkembangannya cukup bagus," imbuhnya.

Kunta memaparkan dana sektor kesehatan yang mencapai Rp87,55 triliun itu digunakan untuk belanja penanganan virus corona sebesar Rp65,8 triliun, insentif tenaga medis Rp5,9 triliun, santunan kematian Rp300 miliar, bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) Rp3 triliun, gugus tugas penanganan covid-19 Rp3,5 triliun, kemudian insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp9,05 triliun.

"Insentif tenaga medis yang direalisasikan baru sebesar Rp100 miliar, bantuan iuran JKN masih nol, gugus tugas covid-19 Rp2,0 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan sebesar Rp1,3 triliun," terangnya.

"Sedangkan realisasi insentif untuk perlindungan sosial baru sebesar 34,06 persen dari total dana yang disiapkan sebesar Rp203,9 triliun. Artinya, dana yang tersalurkan baru sebesar Rp69,45 triliun. Ini perlu perbaikan dalam penyaluran bulan depan," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan, bahwa salah satu penyebab penyerapan anggaran bidang kesehatan karena terhambat proses administrasi.

"Ini masalah administrasi yang menurut kami bisa dikerjakan dan dipercepat. Semoga dengan koordinasi yang lebih baik, pada minggu-minggu ke depan kita lihat bisa terserap lebih baik,” ucap Febrio.

Febrio menuturkan, Kemenkeu sebagai institusi yang menyetujui program berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk menyiapkan anggarannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: