Penumpang KA Kaligung Tak Perlu Bawa Surat Keterangan Kesehatan

Penumpang KA Kaligung Tak Perlu Bawa Surat Keterangan Kesehatan

Kereta api jarak dekat KA Kaligung mulai dioperasionalisasikan di masa penerapan new normal. Meski begitu, kereta dengan relasi Tegal-Semarang itu masih tetap dibatasi, selain harus menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat.

Kepala Stasiun Tegal Dedi Nurdiantoro mengatakan saat ini jadwal kereta api yang mulai beroperasionalisasi lagi, setelah ditunda akibat pandemi covid-19 yakni KA Kaligung. Menurutnya, untuk keberangkatan dari Stasiun Tegal sebanyak dua kali yakni pukul 05.05 WIB dan 12.38 WIB.

"Stasisun Tegal saat tahap pertama ini hanya melayani perjalanan KA Kaligung," katanya.

Menurut Dedi, calon penumpang yang akan menggunakan jasa kereta api di Stasiun Tegal harus memenuhi sejumlah aturan protokol kesehatan. Di antaranya, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, memakai masker, dan pemeriksaan suhu tubuh.

"Selain itu, kita juga mengarahkan penumpang untuk boarding mandiri dan diimbau untuk memakai pakaian lengan panjang," tandasnya.

Menurut Dedi, untuk penumpang kereta api jarak dekat tidak perlu menunjukan surat keterangan sehat. Adapun jumlah penumpangnya, dibatasi hanya 70 persen dari kapasitas keseluruhan kereta api.

"Selain itu, tempat duduk kereta juga diatur untuk physical distancing. Peneraapn protokol kesehatan secara ketat ini, dilakukan untuk melindungi para calon penumpang maupun petugas agar tidak terpapar Covid-19," tegasnya.

Dedi menambahkan jika ada penumpang yang kedapatan suhu tubuhnya lebih dari 37 derajat celcius, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tenaga medis. Sedangkan petugas sendiri akan menggunakan mika penutup wajah, sarung tangan, dan alat pelindung diri (APD) lainnya. (muj/zul)

Sumber: