Disdukcapil Kota Tegal Mulai Terapkan Antrean Online
Untuk menghindari antrean yang panjang dan membludak saat pelayanan tatap muka dilalukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal melakukan inovasi dengan mengunakan antrean online. Nomor antrean tersebut dapat diunduh melalui aplikasi Jakwir Cetem.
"Terobosan baru berbasis online, warga yang akan melakukan pelayanan dapat mengantre dengan nomor antrean online," kata Kepala Disdukcapil Basuki.
Penerapan itu untuk menghindari kontak fisik, dan senantiasa jaga jarak serta menggunakan masker. Sehingga masyarakat tidak harus mengantre cukup lama saat akan melakukan pelayanan. Inovasi itu untuk memberikan layanan yang mudah bagi masyarakat. Apalagi saat ini masih dalam pandemi Covid-19.
"Dan itu juga untuk mendukung era new normal yang sedang dijalankan. Warga bisa download Jakwir Cetem di playstore atau akses melalui browser dengan alamat https://sikon.tegalkota.go.id untuk mengetahui info lebih lanjut," ujar Basuki. (mei/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: