BPD Sumbarang Surati Bupati, Minta Kades yang Diduga Berbuat Asusila Tetap Menjabat

BPD Sumbarang Surati Bupati, Minta Kades yang Diduga Berbuat Asusila Tetap Menjabat

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumbarang Kecamatan Jatinegara, surati bupati ihwal pengambilan sikap BPD terhadap masalah kepala desa (kades) setempat.

Dalam surat itu tertulis bahwa masyarakat yang diwakili BPD berharap agar Jamaludin tetap menjabat sebagai kepala Desa Sumbarang sampai masa jabatannya berakhir.

Ketua BPD Sumbarang Syarifah Fadlun didampingi wakilnya, Nelusshofa dan sekretaris, Miftah Khaerudin, Minggu (7/5) mengatakan, terkait
masalah dugaan asusila yang dituduhkan terhadap kades tersebut agar diselesaikan secara hukum. Surat sudah
diserahkan ke bupati melalui camat Jatinegara.

"Kami minta agar kades tetap dipertahankan," katanya.

Kasus dugaan asusila yang dilakukan kades itu, tambah Syarifah Fadlun, mencuat saat keluarga korban yang didampingi sejumlah warga mendatangi BPD Sumbarang pada Maret 2020 lalu. BPD telah melakukan rapat internal terkait laporan tersebut.

Namun, sebelum dilakukan klarifikasi terhadap kades dan korban, ternyata ada beberapa warga yang menggeruduk balai desa. Sepertinya, masalah ini ditumpangi oknum yang bermuatan politis pascapilkades. Saat mendatangi balai desa, mereka ditemui camat, kapolsek, danramil serta kepala desa.

"Mereka kemudian bermusyawarah yang menghasilkan tiga opsi, yakni kekeluargaan, pemerintahan atau administratif, dan hukum. Para pengadu akhirnya melalui upaya administratif dengan melaporkan ke Inspektorat," tambahnya.

Hasil musyawarah itu, lanjut Syarifah Fadlun, kemudian diserahkan ke bupati. Lantas bupati memberikan disposisi kepada Inspektorat untuk melakukan investigasi. Hasil dari investigasi itu, akhirnya bupati mengeluarkan surat ke BPD Sumbarang untuk pengambilan sikap dugaan asusila tersebut.

BPD telah menindaklanjuti surat bupati itu dengan keputusan bahwa kades Sumbarang tetap dipertahankan. Hal itu mengingat kinerja kades sangat baik yang dibuktikan dengan berbagai prestasi.

Seperti halnya, Desa Sumbarang menjadi pilot projek ODF dari Pemprov Jateng, Jumat bersih atau kerja bakti setiap RT RW, PBB lunas sebelum jatuh tempo, infrastruktur bagus, dan selalu sukses ketika acara Hari Kemerdekaan RI di tingkat desa. BPD menilainya untuk kemaslahatan umat.

"Terkait dugaan itu, nanti yang bicara hukum. BPD menduga masalah itu ditumpangi politik pascapilkades."

Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Sumbarang Nurkholis menilai, dugaan asusila itu dilakukan suka sama suka. Ia menegaskan, bahwa kasus itu ditumpangi kepentingan politik.

"Kinerja kades bagus. Perubahan sangat signifikan. Baik dari pembangunan, hingga kekompakan masyarakat. Tidak ada celah, dan itu masalah pribadi yang dibesar-besarkan." (guh/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: