Buka Seminar, Ketua DPRD Jateng Sumanto: Demokrasi Panggung Utama Aspirasi Masyarakat

Buka Seminar, Ketua DPRD Jateng Sumanto: Demokrasi Panggung Utama Aspirasi Masyarakat

Ketua DPRD Jateng Sumanto--

 "Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, legislasi, dan representasi rakyat, DPRD Jawa Tengah memegang tanggung jawab moral dan politik. Untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan kebijakan pemerintah," katanya.

Terkait seminar, Sumanto berharap akan mampu menghasilkan solusi dan langkah nyata untuk memperkuat peran semua elemen. Yakni, dalam menjaga kestabilan dan keberlanjutan demokrasi di Jawa Tengah.

Pengamat Politik Ray Rangkuti yang menjadi pembicara mengatakan, aksi demo Agustus 2025 yang berujung kerusuhan terjadi persis setahun setelah pelaksanaan pemilu yang disebut demokratis. Selain itu, banyak lembaga survey menyebut saat itu tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah mencapai 80 persen.

BACA JUGA: Ketua DPRD Jateng Sumanto Ajak Masyarakat Beternak Ayam: Tingkatkan Ketahanan Pangan

BACA JUGA: Contohkan Bill Gates, Ketua DPRD Jateng Sumanto Ajak Masyarakat Giatkan Pertanian dan Peternakan

Menurutnya, aksi demo pada 25 hingga 30 Agustus 2025 lalu mencapai sepertiga dari yang terjadi pada reformasi 1998 yang berujung jatuhnya rezim Orde Baru. Selain itu, ada dua objek yang menjadi sasaran, yaitu DPR dan DPRD, serta Kepolisian.

"Mengapa ini bisa terjadi? Mungkin penjelasannya karena dalam sistem yang demokratis tak melahirkan kultur yang demokratis. Sistemnya bagus tapi di dalamnya semrawut," jelasnya.

Ray menilai, kesemrawutan tumbuh disebabkan cara pandang terhadap demokrasi yang minimalis. Para aktor memandang demokrasi hanya pada seperangkat aturan, bukan pada etika. 

"Demo Agustus juga cerminan menguatnya oposisi jalanan saat oposisi formal. Yaitu lembaga legislatif, dan oposisi non formal seperti akademisi perannya melandai," tandasnya. 

BACA JUGA: Ketua DPRD Jateng Sumanto Dorong Petani Tingkatkan Penghasilan Lewat Ternak Ayam Jawa

BACA JUGA: Ikut Panen Raya Jagung di Karanganyar, Ketua DPRD Jateng Sumanto Minta Lahan Produktif Dipertahankan

Ray menyebut mereka yang melakukan aksi, mau mengadu ke DPR, namun tidak tahu yang mau menerima siapa. Akibatnya yang terjadi amuk, tidak tahu maunya apa, yang penting marah saja 

Guru Besar Ilmu Perundang-undangan Fakultas Hukum Undip. Prof. Lita Tyesta Addy Listya Wardhani mengatakan, DPRD Jateng merupakan institusi yang tetap. Serta tidak dapat dibubarkan sebagai lembaga secara keseluruhan. 

Menurutnya, DPRD merupakan manifestasi pelaksanaan kedaulatan rakyat tingkat daerah yang mandatnya lahir dari proses demokrasi elektoral. Sedangkan keanggotaan DPR dan DPRD dapat berubah melalui mekanisme tertentu seperti PAW (Pergantian Antar Waktu).

Dirinya mendorong anggota DPRD memperkuat pertanggungjawaban politik ke masyarakat. Caranya dengan mengedepankan transparansi, responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait