Belum Merata, 13,7 Persen Siswa di Batang Belum Disentuh MBG
MBG - Sebanyak 13,7% siswa di Kabupaten Batang belum terjangkau Makan Bergizi Gratis (MBG). --
BATANG, radartegal.com - Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, belum sepenuhnya merata. Memasuki Agustus 2026, masih ada belasan persen peserta didik di daerah ini yang belum menerima suplai makanan bergizi secara rutin.
Pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan terus melakukan pembenahan, mulai dari kendala pencairan dana operasional, pemenuhan logistik lokal, hingga rintangan geografis di kawasan terpencil.
Ringkasan Cepat
- Cakupan Belum 100%: Sebanyak 13,7% siswa di Kabupaten Batang belum terjangkau Program MBG.
- Total Penerima Manfaat: Sudah mencapai sekitar 176 ribu orang, mencakup peserta didik dan tenaga pendidik.
- Infrastruktur Dapur: Terdapat 97 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disiapkan dengan kapasitas rata-rata 2.000 penerima per titik.
- Pasokan Lokal: Sebesar 19% bahan baku masih dipasok dari luar daerah, dengan target serapan lokal dinaikkan hingga 90%.
- Tantangan Distribusi: Wilayah pelosok seperti Pranten dan Bunder masih sulit dijangkau untuk kelompok ibu hamil, menyusui, dan balita.
Capaian Layanan MBG dan Jumlah Penerima di Batang
Koordinator Wilayah Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kabupaten Batang, Puji Lestari, memaparkan gambaran terkini terkait sebaran layanan program nasional tersebut. Meskipun terus bertambah, jangkauan program belum menyentuh seluruh anak sekolah.
BACA JUGA:Pantauan Harga Pangan Tegal: Daging Ayam dan Telur Naik Imbas MBG
BACA JUGA:Menu Tahu Diduga Basi, Insiden Dugaan Keracunan MBG di Semarang Diselidiki
"Kalau di kalangan peserta didik, kurang lebih masih sekitar 13,7 persen yang belum mendapatkan MBG. Sisanya sudah terakumulasi bersama tenaga pendidik sekitar 176 ribu penerima manfaat," ujar Puji Lestari, Rabu (5/8/2026).
Pemerintah secara bertahap terus mengevaluasi pelaksanaan MBG. Langkah ini mengacu pada petunjuk teknis (juknis) terbaru dari pusat agar kualitas dan standar pelayanan tetap seragam.
Yayasan dan mitra pelaksana melalui SPPG diwajibkan menyesuaikan operasional setiap kali aturan baru diterbitkan. "Setiap ada juknis baru, kami langsung memperbarui standar. Mitra dan yayasan juga menyesuaikan seluruh ketentuan yang berlaku," kata Puji.
Kendala Pencairan Dana dan Isu Penutupan SPPG
Secara keseluruhan, Kabupaten Batang memiliki 97 unit SPPG yang diproyeksikan menyokong penuh program ini. Mayoritas fasilitas pengolahan makanan tersebut sudah aktif melayani kebutuhan nutrisi siswa di berbagai kecamatan.
BACA JUGA:MK Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan, DPR Minta Segera Ditindaklanjuti
BACA JUGA:Formagi Audensi dengan DPRD, Dorong Tata Kelola Sampah MBG di Brebes
Namun, beberapa SPPG diakui belum dapat beroperasi secara maksimal. Hambatan utama bukan bersumber dari pengawasan mutu makanan, melainkan kendala administrasi pada proses pencairan dana operasional—sebuah persoalan yang juga dijumpai di beberapa daerah lain.
Puji menegaskan tidak ada SPPG di Kabupaten Batang yang ditutup atau dihentikan operasinya karena kasus pelanggaran. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan desas-desus yang beredar di tengah masyarakat.
Terkait gangguan operasional di salah satu SPPG, ia menjelaskan bahwa masalah timbul akibat pengunduran diri pengawas gizi dan pengawas keuangan secara bersamaan. Hal itu memicu hambatan administratif, bukan masalah pada kualitas maupun keamanan pangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


