Sharp Giga Fest

Batal di Bandengan, Lokasi Sekolah Rakyat Kendal Geser ke Patebon

Batal di Bandengan, Lokasi Sekolah Rakyat Kendal Geser ke Patebon

SEKOLAH RAKYAT - Ilustrasi proyek Sekolah Rakyat Kendal.-Gemini AI-

KENDAL, radartegal.com – Pemerintah Kabupaten Kendal mempercepat seluruh proses administrasi dan perizinan untuk proyek pembangunan Sekolah Rakyat. Langkah ini diambil agar pengerjaan fisik bisa langsung berjalan saat penetapan resmi dari pemerintah pusat diterbitkan.

Langkah percepatan ini menjadi fokus utama Pemkab Kendal setelah usulan lokasi pertama mengalami kendala teknis. Pemerintah daerah terus merapikan dokumen pendukung agar proyek fasilitas pendidikan ini berjalan tanpa hambatan.

Ringkasan Cepat

  • Relokasi Lokasi: Proyek Sekolah Rakyat Kendal dipindah dari Kelurahan Bandengan (rawan banjir rob) ke Desa Wonosari, Kecamatan Patebon.
  • Luas Lahan: Pemkab menyediakan 24 hektare lahan, namun hanya 6 hektare yang digunakan sesuai prototipe pilihan.
  • Proses Perizinan: Pengurusan PKKPR menjadi prioritas utama, diikuti oleh Andalalin, PBG, dan UKL-UPL.
  • Status Proyek: Masih menunggu SK penetapan resmi dari Kemensos dan diperkirakan masuk dalam tahap ketiga.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Muntoha, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengawal seluruh tahapan persiapan lapangan.

"Kami kebut agar pembangunan bisa segera dimulai ketika penetapan diterbitkan," ujar Muntoha, Selasa (4/8/2026).

BACA JUGA:Sekolah Rakyat Permanen di Jateng Siap Buka Akhir Bulan Ini, Pemprov Kebut Fasilitas Asrama

BACA JUGA:Dinkesda Libatkan 32 Nakes Lakukan CKG Siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi Brebes

Alasan Relokasi Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat Kendal

Awalnya, Pemkab Kendal mengusulkan lahan di Kelurahan Bandengan, Kecamatan Kendal, sebagai lokasi pendirian Sekolah Rakyat. Namun, hasil survei lapangan oleh tim pemerintah pusat menunjukkan kawasan tersebut memiliki risiko terdampak banjir rob.

Bupati Kendal bergerak cepat merespons hasil evaluasi tersebut dengan mengajukan lokasi alternatif. Pilihan dialihkan ke Desa Wonosari, Kecamatan Patebon, dengan menyerahkan proposal perubahan secara langsung ke Kementerian Sosial.

Saat ini, lokasi baru di Desa Wonosari sudah memasuki tahap survei lapangan oleh pihak kementerian. Pemkab Kendal kini dalam posisi menunggu diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan resmi.

"Proposal perubahan sudah diterima langsung oleh Menteri Sosial dan Wakil Menteri Sosial. Saat ini prosesnya sudah masuk survei lokasi, tetapi kami masih menunggu penetapan dari pemerintah pusat," kata Toha, sapaan akrabnya.

BACA JUGA:Cerita Tarwi, Warga Randusanga Kulon yang Anaknya Keterima di Sekolah Rakyat Terintegrasi Brebes

BACA JUGA:Bupati Mitha Sosialisasi Pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi di Brebes, Ratusan Siswa Ikut CKG

Menunggu Kepastian Tahap Ketiga dari Pusat

Berdasarkan informasi yang beredar, Kabupaten Kendal berpeluang masuk dalam pelaksanaan proyek Sekolah Rakyat tahap ketiga. Meski demikian, Pemkab Kendal memilih tetap berhati-hati dan tidak terburu-buru sebelum ada keputusan tertulis dari pemerintah pusat.

Berbeda dengan daerah tetangga, Kabupaten Batang telah lebih dulu mendapatkan penetapan lokasi resmi untuk proyek ini. Sementara itu, Kendal masih berfokus menyelesaikan tahapan verifikasi serta perizinan administrasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: