Gubernur Buka Suara soal OTT Bupati Pemalang: Saya Sangat Menyesal
PRIHATIN- Gubernur Ahmad Luthfi mengaku sangat menyesal dan prihatin atas kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di tengah gencar-gencarnya sistem meritokrasi Jateng.--
radartegal.com- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan respons mendalam atas guncangan penegakan hukum yang kembali melanda wilayah koridor Pantai Utara (Pantura) Barat baru-baru ini. Kasus operasi senyap yang menjerat pucuk pimpinan birokrasi daerah tersebut memantik perhatian serius dari otoritas tertinggi di tingkat provinsi. Insiden berupa OTT Bupati Pemalang yang menyeret nama Anom Widiyantoro memicu rasa penyesalan mendalam karena terjadi di tengah masifnya program pencegahan korupsi daerah.
Respons bernada duka kemanusiaan atas rentetan peristiwa OTT Bupati Pemalang ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, 29 Juli 2026, Luthfi secara terbuka menyatakan keprihatinan yang mendalam atas runtuhnya benteng integritas kepala daerah.
Pihak provinsi mengaku sangat menyesalkan kejadian ini karena berbagai instrumen pencegahan gratifikasi sebenarnya telah digulirkan secara ketat. Gubernur membeberkan bahwa draf mitigasi korupsi hulu-hilir sudah berulang kali disuntikkan kepada seluruh kepala daerah melalui agenda retret kedisplinan hingga program Korsupgah KPK.
Bahkan, pasca-adanya kasus serupa di masa lalu, pemprov telah mengumpulkan kembali para pejabat publik untuk menandatangani pakta integritas dan memberikan peringatan keras.
BACA JUGA: Tangkap Tangan KPK Bupati Pemalang, 7 Orang Diangkut ke Gedung Merah Putih di Jakarta
BACA JUGA: Hanya Rentang Waktu 4 Tahun, KPK Kembali OTT Bupati Pemalang
"Sudah sampai nyinyir kita sampaikan di setiap forum kedinasan," tegas Luthfi mengomentari dampak psikologis pasca-terjadinya OTT Bupati Pemalang tersebut.
Terkait delik perkara dugaan suap pemenangan tender proyek fisik serta praktik jual beli jabatan fungsional, Gubernur menegaskan masih menghormati proses hukum KPK. Pihaknya menjamin bahwa tata kelola birokrasi di lingkungan Pemprov Jateng saat ini telah mengunci sistem meritokrasi yang transparan bebas dari intervensi titipan oknum.
Komitmen tanpa jasa titip (no jastip) tersebut diterapkan secara spartan pada pengisian formasi jabatan strategis dinas, direksi BUMD, hingga satuan unit kerja BLUD.
Sebagai wujud responsivitas struktur yang berorientasi pada masyarakat, Pemprov Jateng kini bergerak cepat mengantisipasi potensi lumpuhnya roda administrasi di Kabupaten Pemalang. Pihak gubernur saat ini tengah menyiapkan pembentukan tim pendampingan khusus lintas sektoral guna mengawal stabilitas sirkulasi pelayanan publik di pedesaan.
Adapun mengenai draf penerbitan surat keputusan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, pemprov memilih bersabar menunggu rilis kepastian status hukum formal dari komisi antirasuah.
BACA JUGA: KPK Amankan 21 Orang dalam OTT Bupati Pemalang, Uang Tunai Rp2 Miliar Disita
BACA JUGA: KPK Kembali Segel Lokasi di Pemalang, Kini Rumah Pribadi Bupati Anom Widiyantoro
Gubernur mengimbau dengan keras kepada seluruh bupati, wali kota, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memegang teguh sumpah jabatan sebagai amanah suci rakyat. Pejabat publik dilarang keras mengambil kesempatan dalam kesempitan untuk menyalahgunakan wewenang demi mengeruk keuntungan materiil pribadi maupun golongan.
FAQ: Sikap Pemprov Jateng Pasca-Operasi Senyap di Pemalang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


