BSU 2025 Cair Rp600.000 Tanpa Rekening? Ini Cara Terbaru Cek dan Mencairkannya
BANTUAN - BSU 2025 sebesar Rp600.000 kini semakin inklusif dengan skema pencairan tanpa rekening bank. -pixabay.com/EmAji - radartegal.com-
radartegal.com - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 senilai Rp600.000 kepada para pekerja yang memenuhi kriteria tertentu.
Menariknya, pada penyaluran kali ini, bantuan tersebut juga dapat dicairkan tanpa harus memiliki rekening bank Himbara (Himpunan Bank Negara).
Sebagai alternatif, pencairan bisa dilakukan melalui jaringan PT Pos Indonesia, menjangkau lebih banyak pekerja yang belum memiliki akses layanan perbankan.
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima BSU 2025, berikut panduan lengkap cara mengeceknya dan proses pencairannya.
BACA JUGA: BSU 2025 Tak Kunjung Cair? Ini Cara Cepat Mengatasinya
BACA JUGA: Jadwal Pencairan BSU Juli 2025, Ini Tanggal dan Cara Cek Statusnya
Cara Cek BSU 2025 Tanpa Rekening Bank

-pixabay.com/Udik_Art-
Ada empat cara utama untuk mengecek status penerimaan BSU, baik secara online maupun offline. Berikut langkah-langkahnya:
1. Melalui Aplikasi PosPay dari PT Pos Indonesia
PT Pos Indonesia kini menyediakan layanan pengecekan status BSU melalui aplikasi PosPay, yang dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store dan App Store. Berikut panduannya:
- Unduh dan instal aplikasi PosPay di ponsel Anda.
- Daftar akun dengan nomor HP aktif.
- Setelah berhasil masuk, klik ikon informasi (huruf “i” merah) di pojok kanan bawah.
- Pilih logo Kementerian Ketenagakerjaan.
- Pada kolom bantuan, pilih “BSU Kemenaker 1”.
- Ambil foto e-KTP langsung melalui aplikasi, lalu lengkapi data identitas.
- Klik “Lanjutkan”, dan sistem akan memverifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU.
Aplikasi ini sangat membantu bagi pekerja yang tidak memiliki akses langsung ke sistem perbankan nasional.
BACA JUGA: Cara Mengubah Nomor Rekening BSU 2025 Secara Online dan Aman
BACA JUGA: Mohon Maaf, Ini Golongan yang Tidak Dapat BSU 2025 Rp600.000
2. Cek Status di Website Resmi Kemnaker
Alternatif berikutnya adalah menggunakan situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id:
- Buka situs web dan login ke akun Anda. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
- Masukkan data yang diminta seperti NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung.
- Klik “Cek Status”, dan sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU.
Situs ini merupakan sumber resmi pemerintah dan menjadi acuan utama untuk informasi penyaluran bantuan ketenagakerjaan.
3. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Anda juga bisa memanfaatkan layanan online dari BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek status bantuan:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


