Dokter Cabul di Garut Viral, PPPA: Korban Banyak, Sekarang Di-blow up Kembali

Dokter Cabul di Garut Viral, PPPA: Korban Banyak, Sekarang Di-blow up Kembali

DOKTER CABUL- Aksi dokter cabul di Garut yang terekam kamera CCTV viral di media sosial. -Tangkapan Layar-

Radartegal.com- Aksi dokter cabul di Garut yang terekam kamera CCTV viral di media sosial. Kasus pelecehan seksual terhadap pasien kandungan ini akhirnya masuk ke ranah hukum.

Pelaku pelecehan seksual tersebut kini sudah ditangkap oleh pihak Polres Garut untuk dilakukan proses hukum.

Hal ini seperti diungkap Asisten Deputi Bidang Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ratna Oeni Cholifah dalam keterangannya, 16 April 2025.

"Karena korban banyak, sekarang di-blow up kembali," lanjutnya.

BACA JUGA: Jadi Tersangka Pencabulan, Kondisi Kejiwaan Mahasiswa PPDS Unpad Bakal Diperiksa

BACA JUGA: Kasus Pencabulan PPDS Anestesi RS Hasan Sadikin Bandung Viral, Korban Ternyata Lebih dari Satu Orang

Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut dilakukan dr. MSF, SpOG di sebuah klinik di Garut. Kasus ini pertama kali viral di media sosial dengan beredarnya video CCTV yang menampakkan secara jelas aksi dr. MSF ketika melakukan tes USG ke pasiennya yang merupakan ibu hamil ketika tidak ada orang lain di ruangan.

Diketahui dokter tersebut telah sering melakukan aksi pelecehan seksual dengan kedok memberikan layanan USG gratis.

Bahkan, beberapa bulan lalu di tahun 2024, pelaku ditonjok sama suami pasien, namun berakhir damai.

Sementara itu, Ratna juga memastikan bahwa MSF kini sudah tidak berpraktik di klinik Karya Harsa, Anisa Queen, maupun RSUD Malangbong.

BACA JUGA: Pemilik Angkringan di Tegal Cabuli Karyawannya yang masih di Bawah Umur dalam Kamar Kos

BACA JUGA: Parah! Remaja di Tegal Dicabuli dalam Kamar Kost Saat Sedang Menstruasi

Ratna mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi secara intens dengan dinas setempat untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: