Naik 10 Kali Lipat! BPOM Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp31,7 Miliar

Naik 10 Kali Lipat! BPOM Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp31,7 Miliar

ILEGAL- Peredaran kosmetik ilegal di Indonesia naik mencapai 10 kali lipat. -Tangkapan Layar-Instagram.com

Radartegal.com- Peredaran kosmetik ilegal di Indonesia naik mencapai 10 kali lipat. Hal ini diungkap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI pada konferensi pers di Jakarta, 21 Februari 2025.

"Tahun 2024 kita 'cuma' ada sekitar Rp3 miliar, tapi kali ini (tahun 2025) Rp31,7 miliar. Jadi meningkat 10 kali lipat," ungkap Kepala BPOM RI Taruna Ikrar.  

Temuan kosmetik ilegal ini didominasi oleh produk impor dan produk kontrak yang didistribusikan, dipromosikan lewat media online.

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 5 unit pelaksana teknis menjadi penemu kosmetik ilegal paling banyak.

BACA JUGA: Ciri-ciri Produk Kosmetik yang Berbahaya untuk Kulit, Jangan Salah Pilih

BACA JUGA: Rekomendasi Toko Kosmetik Terlengkap di Tegal, dari Brand Ternama dan Produk dengan Harga Terjangkau

Di antaranya BBPOM di Palembang (Rp1,7 miliar), BBPOM di Jakarta (Rp10,3 miliar), BBPOM di Bogor (Rp4,8 miliar), BBPOM di Yogyakarta (Rp11,2 miliar), dan BBPOM di Makassar (Rp1,3 miliar).

Temuan kosmetik ilegal ini berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan kosmetik yang dilakukan pihaknya sepanjang 10-18 Februari 2025 di 709 sarana.

Mulai dari industri, importir, BUPN kosmetik, pemilik merek, klinik kecantikan, reseller, dan distributor retail.

"Nilai keekonomian temuan pada intensifikasi pengawasan (kosmetik ilegal) tahun 2025 ini meningkat signifikan. Jadi mencapai lebih 10 kali lipat dibanding kegiatan yang sama pada tahun 2024," ungkap Taruna Ikrar dikutip dari Disway.id.

BACA JUGA: 7 Merk Barang Kosmetik Ini Bakal Diboikot! Dalih Kecaman Terhadap Produk Israel, Ada 1 yang Populer di Indo

BACA JUGA: Ternyata 5 Produk Kosmetik Ini dari Israel, Apa Masih Sering Kamu Gunakan?

Temuan pada intensifikasi pengawasan kosmetik ilegal ini mencakup pelanggaran serta dugaan kejahatan produksi dan distribusi kosmetik ilegal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait