Pengrajin Ikan Asin di Tegal Minta Pengembangan Pelabuhan PPN Tegalsari Tak Sentuh Areal Usaha
RESAH - Pengrajin Ikan Asin di Tegal menyampaikan keresahan terkait rencana pengembangan PPN Tegalsari--
TEGAL, radartegal.com - Para pengrajin ikan asin di TEGAL merasakan keresahan terkait dengan rencana pengembangan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPN) Tegalsari. Mereka khawatir, pengembangan akan menggerus usaha yang selama puluhan tahun mereka geluti itu.
Karenanya, mereka berharap pengembangan tidak menyentuh Blok J, lokasi yang mereka tempati agar usaha mereka terus berjalan. Selain itu, mereka juga berharap agar pengelolaan blok J yang saat ini ditempati dikembalikan ke Pemerintah Kota Tegal karena berbagai pertimbangan.
Meski begitu, para pelaku usaha yang tergabung dalam kelompok pengrajin Ikan Cahaya Semesta itu, tidak menolak rencana pengembangan tersebut. Karena itu, merupakan kebutuhan.
Penasehat Kelompok Cahaya Semesta Gunaryo mengatakan daat ini gagasan perluasan PPN Tegalsari kembali mencuat dengan usulan-usulan baru. Mengingat kondisi kebutuhan ruang tampung dermaga perikanan di PPN Tegalsari sangat tinggi.
BACA JUGA: Rencana Pengembangan Pelabuhan Tegalsari Tegal Jadi Obat Kecewa Nelayan
BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Tegal Sambut Pengembangan Pelabuhan Jongor
"Itu, dapat dimaklumi adanya peningkatan perluasan dermaga.Namun diharapkan perluasan perluasan kapasitas PPN Tegalsari berhati-hati dengan mempertimbangkan stakeholder penyangga aktivitas perikanan," katanya.
Menurut Gunaryo, jika perluasan mengarah ke arah timur, maka areal yang selalu terancam untuk menjadi sasaran perluasan diantaranya blok J. Padahal di lokasi ini merupakan kawasan penyangga hasil perikanan.
"Di areal Blok J ini terdapat para perajin Ikan asin tradisional dengan serapan sekitar ribuan tenaga kerja. Sedangkan arah perluasan dermaga dapat saja mengarah ke barat ataupun ke utara yang tidak padat dengan aktivitas penyangga perikanan," terangnya.
Karenanya, kata Gunaryo, pihaknya sangat berharap Blok J tidak lagi dimasukan ke areal yang terancam perluasan. Sebab areal Blok J sendiri merupakan hasil jerih payah mandiri para pengolah Ikan asin sejak kawasan PPP Tegalsari dibangun pada zaman Megawati.
BACA JUGA: 2026 Jadi Prioritas, Wali Kota Berharap Ada Perluasan dalam Pengembangan Pelabuhan Tegal
BACA JUGA: Tak Ada Kejadian Menonjol, Posko Nataru di Pelabuhan Tegal Resmi Ditutup
"Blok J merupakan hasil relokasi karena kawasan asli para pengolah ikan asin Cahaya Semesta diambil untuk perluasan co fish project PPP Tegalsari di 2004 silam," tandasnya.
Gunaryo menegaskan, pihaknya berharap pengelolaan status Blok J dikembalikan sebagai aset Pemkot dan dikecualikan dari perluasan PPN Tegalsari. Sehingga para perajin ikan asin tidak was-was terhadap ancaman penggusuran lahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




