Bukan Ajukan Nikah, 132 Warga Pemalang Justru Minta Cerai di Bulan Syawal
ILUSTRASI CERAI - Permohonan cerai di Pengadilan Agama Pemalang usail Lebaran atau di bulan Syawal mencapai ratusan perkara.-Christian Dorn -pixabay
"Diperparah lagi saat Ramadan dimana kebutuhan keluarga sangat banyak, suami tidak mempedulikan, tidak memenuhi kebutuhan tersebut," tambah Sobirin.
Ihwal rata-rata usia pemohon perceraian, Sobirin menyebut, antara 37 sampai 45 tahun.
BACA JUGA:Gelar Halal Bihalal, PDA Pemalang Pererat Ukhuwah dan Tingkatkan Semangat Dakwah
BACA JUGA:Halal Bihalal Kodim 0711 Pemalang, Dandim Singgung Undang-Undang TNI
Sobirin tak menampik jika angka perceraian di Kabupaten Pemalang tergolong tinggi. Dari Januari hingga awal April 2025, sudah ada 974 permohonan perceraian yang diajukan ke Pengadilan Agama Pemalang Kelas IA.
"Rata-rata pemohon perceraian itu usia 37 sampai 45 tahun," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


