Bukan Ajukan Nikah, 132 Warga Pemalang Justru Minta Cerai di Bulan Syawal

Bukan Ajukan Nikah, 132 Warga Pemalang Justru Minta Cerai di Bulan Syawal

ILUSTRASI CERAI - Permohonan cerai di Pengadilan Agama Pemalang usail Lebaran atau di bulan Syawal mencapai ratusan perkara.-Christian Dorn -pixabay

PEMALANG, radartegal.com - Bulan Syawal umumnya menjadi bulan yang penuh dengan momen pernikahan. Namun di Kabupaten PEMALANG, ratusan suami istri justru minta cerai usai Lebaran Idul Fitri 2025.

Banyaknya pasangan suami istri minta cerai usai lebaran dibenarkan Humas Pengadilan Agama Pemalang Kelas IA, Sobirin.

Menurutnya, usai Lebaran Idul Fitri atau pada Bulan Syawal ini, pemohon perceraian di Pengadilan Agama Pemalang sudah mencapai angka ratusan.

Dia menyebut sudah ada ratusan perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Pemalang. Tepatnya, mulai tanggal 8,9,10 dan 11 April 2025, sebanyak 132 perkara.

BACA JUGA:Hadiri Launching MBG di SPPG Sangkuli Belik Pemalang, Dandim Sampaikan Pesan Ini

BACA JUGA:Buntut Tragedi Pohon Tumbang, CFD Alun-alun Pemalang Dihentikan Sementara

"Permohonan perceraian itu mayoritas diajukan istrim," kata Sobirin, sebagaimana dikutip dari viva.co.id.

Lebih lanjut, Sobirin merinci, dari 132 perkara yang masuk, 96 diantaranya permohonan cerai gugat atau istri gugat suami. 

Sisanya, sebanyak 38 perkara permohonan cerai dari suami atau cerai talak.

Angka perceraian di Pemalang 

Sobirin pun membeberkan motif permohonan perceraian tersebut. Menurutnya, masalah ekonomi masih mendominasi.

BACA JUGA:Ribuan Warga Muhammadiyah Pemalang Hadiri Pengajian Halal Bihalal di MBS

BACA JUGA:Menikmati Wisata Murah Telaga Biru Sodong Basari Pemalang, Tiket Rp5 Ribu Sudah Sama Parkir

Di mana suami tidak bertanggung jawab memenuhi kebutuhan hidup serta menelantarkan istri dan anak-anaknya.

Sebaliknya pihak suami merasa sudah tak mampu dengan tuntutan nafkah dari pihak istri, kendari sudah berusaha maksimal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: