Risiko Debitur Galbay Pinjol Bisa Dipenjara? Begini Ketentuannya yang Harus Dipahami

Risiko Debitur Galbay Pinjol Bisa Dipenjara? Begini Ketentuannya yang Harus Dipahami

Ilustrasi. Risiko debitur galbay pinjol-freepik-

BACA JUGA: Solusi Pinjam Uang Selain Pinjol: Tanpa DC Lapangan dan Aman Digunakan

BACA JUGA: 7 Pinjol Tanpa BI Checking, Limit Fantastis, Nggak Butuh Slip Gaji!

Mulai dari identitas bahwa berasal dari perusahaan pinjol terkait, dokumen-dokumen data diri, sertifikasi penagihan, dan lainnya. Saat penagihan pun dilarang menggunakan kekerasan atau hal-hal yang merugikan debitur meski debitur masih menunggak.

Risiko debitur galbay pinjol tidak bisa disepelekan begitu saja. Meski debitur memiliki perlindungan konsumen, utang tetaplah kewajiban yang harus dibayar sesuai dengan isi perjanjian di awal.

Jika dibiarkan, maka skor kredit si debitur akan terdampak sehingga di masa depan akan sulit mendapatkan pinjaman baru. Jika memang merasa sulit membayarkan utang pinjol tersebut, cobalah untuk negosiasi dengan pihak terkait untuk keringanan pembayaran.

Kesimpulan 

Tidak melunasi utang pinjol memang tidak akan membuat debitur dipenjara, asal selama tidak melakukan tindak pidana sesuai yang disebutkan tadi. Mulai dari adanya pemalsuan identitas, tindak pidana penggelapan uang, hingga pencucian uang.

BACA JUGA: Lakukan 4 Cara Ini untuk Stop SMS Penawaran Pinjol di HP Tanpa Aplikasi dan Ganti Nomor

BACA JUGA: 6 Pinjaman untuk Ibu Rumah Tangga Selain Pinjol, Bisa Ambil Rp10 Juta dan Ada yang Tanpa Bunga!

Meski tidak melakukan tindak kriminal tersebut, bukan berarti utang bisa dibiarkan begitu saja. Segera lunasi utang sesuai dengan kesepakatan, agar reputasi kredit Anda tetap terjaga. 

Jika selama penagihan Anda mendapatkan ancaman dan sebagainya, segera laporkan ke OJK disertai dengan bukti. Demikian ulasan untuk risiko debitur galbay pinjol yang bisa Anda pahami, semoga membantu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: