Dapat Kenaikan Pangkat, 70 PNS Kabupaten Tegal Masuk Masa Purna Tugas

Dapat Kenaikan Pangkat, 70 PNS Kabupaten Tegal Masuk Masa Purna Tugas

PURNA TUGAS- Upacara pelepasan khidmat bagi jajaran PNS Kabupaten Tegal masuk masa purna tugas ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud, yang hadir mewakili Bupati Tegal.--

SLAWI, radartegal.com – Roda regenerasi di tubuh birokrasi pemerintahan daerah kembali bergulir seiring dengan selesainya masa bakti puluhan aparatur sipil negara yang telah lama mengabdi. Untuk menjamin kesejahteraan masa tua mereka, Pemerintah Kabupaten Tegal secara resmi memastikan seluruh hak finansial dan administrasi bagi 70 PNS Kabupaten Tegal masuk masa purna tugas akan tetap terpenuhi secara utuh sesuai regulasi baku.

Kepastian jaminan perlindungan hak pensiun tersebut ditandai dengan penyerahan dokumen Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dan Pemberian Pensiun di Pendopo Amangkurat, Slawi, pada Selasa 7 Juli 2026 siang. Upacara pelepasan khidmat bagi jajaran PNS Kabupaten Tegal masuk masa purna tugas ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud, yang hadir mewakili Bupati Tegal.

Para purnabakti yang menerima SK tersebut dijadwalkan memiliki Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pensiun resmi per 1 September dan 1 Oktober 2026 mendatang. Pemkab menegaskan bahwa pemberian berkas ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan sebuah bentuk apresiasi tertinggi dari negara atas keringat dan dedikasi yang dicurahkan para pegawai selama berpuluh-puluh tahun demi melayani masyarakat Slawi.

"Penyerahan SK pensiun ini bukan sekadar memenuhi tata laksana administrasi kepegawaian daerah. Ini merupakan bentuk penghormatan, takzim, dan penghargaan setinggi-tingginya dari negara kepada Bapak dan Ibu sekalian atas dedikasi serta loyalitas pengabdian yang tanpa pamrih selama bertahun-tahun sebagai aparatur sipil negara," ujar Amir Makhmud di hadapan para peserta upacara kedinasan.

BACA JUGA: Peserta Pelantikan PNS Pemalang 2026 Wajib Bawa Satu Bibit Pohon

BACA JUGA: Bupati Tegal Lantik 293 CPNS Jadi PNS Kabupaten Tegal: Ini Amanah yang Harus Dijaga

Guna memberikan jaminan kenyamanan maksimal ketika para PNS Kabupaten Tegal masuk masa purna tugas, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal Tri Priyo Laksono, memaparkan sejumlah kebijakan strategis pendukung.

Seluruh aparatur yang pensiun kali ini secara otomatis memperoleh penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Pengabdian. Langkah taktis kedinasan yang telah disiapkan BKPSDM berkolaborasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meliputi:

  • Penyesuaian Skala Gaji: Besaran nominal gaji pensiun bulanan langsung disesuaikan mengikuti pangkat pengabdian tertinggi yang baru diterima.
  • Pencairan TMT September: Hak pensiun bagi abdi negara dengan TMT 1 September 2026 dipastikan akan dibayarkan lebih awal pada bulan Agustus 2026.
  • Pencairan TMT Oktober: Hak pensiun bagi abdi negara dengan TMT 1 Oktober 2026 akan ditransfer tepat waktu pada bulan September 2026.
  • Estafet Regenerasi Jabatan: Menyiapkan pengisian kekosongan jabatan struktural dan fungsional secara bertahap agar mutu pelayanan publik di kantor dinas tidak kendor.

Di sisi lain, Sekda Amir Makhmud mengingatkan bahwa berakhirnya masa dinas di kantor pemerintahan bukanlah akhir dari sebuah pengabdian hidup. Para purnabakti diharapkan tetap aktif berkarya secara sosial di lingkungan tempat tinggal masing-masing, membagikan ilmu kepemimpinan, serta menjadi figur teladan yang baik bagi masyarakat umum di Kabupaten Tegal.

BACA JUGA: 232 CPNS di Tegal Formasi 2024 Resmi Dilantik Jadi PNS

BACA JUGA: Wali Kota Tegal Lantik 232 PNS Formasi 2024 Sekaligus Serahkan SK Pengangkatan hingga Pensiun

Acara penyerahan SK yang berlangsung penuh keharuan ini turut dihadiri oleh jajaran Staf Ahli Bupati Tegal, para kepala perangkat daerah (OPD), Pimpinan Bank Jateng Cabang Slawi, serta Pimpinan PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Pekalongan selaku lembaga resmi penyalur dana pensiun tabungan hari tua pegawai.

Sinergi lintas lembaga ini memastikan masa transisi para abdi negara menuju kehidupan sipil berjalan dengan aman, terhormat, dan bebas dari kendala administrasi.

FAQ Prosesi PNS Kabupaten Tegal Masuk Masa Purna Tugas

Berapa jumlah total PNS Kabupaten Tegal masuk masa purna tugas pada gelombang ini?

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait